TAMIANG LAYANG — Pemerintah Kabupaten Barito Timur bersama BPJS Kesehatan Cabang setempat melaksanakan kegiatan rekonsiliasi data kepesertaan BPJS Kesehatan untuk periode November 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Barito Timur, Selasa (11/11/2025).
Asisten I Sekretariat Daerah Barito Timur, Ari Panan P. Lelo, yang hadir mewakili pemerintah daerah, menjelaskan bahwa kegiatan rekonsiliasi dilakukan untuk memastikan data peserta BPJS Kesehatan tetap akurat dan mutakhir.
“Pembaruan data ini mencakup peserta yang berpindah domisili, meninggal dunia, maupun peserta baru yang terdaftar,” ujar Ari Panan.
Ia menambahkan, hingga Oktober 2025 jumlah peserta tercatat sebanyak 38.668 orang, sementara pada November 2025 jumlah tersebut menjadi 38.364 orang. Penurunan ini disebabkan oleh adanya 419 tenaga honorer yang telah lulus seleksi PPPK tahap II, namun di sisi lain terdapat penambahan 115 peserta baru yang didaftarkan oleh Dinas Sosial serta pemerintah desa dan kelurahan.
Selain pembaruan data, pertemuan tersebut juga membahas sejumlah kendala layanan BPJS Kesehatan yang kerap menjadi keluhan masyarakat, terutama dalam penanganan kasus kecelakaan yang memerlukan penjelasan kronologis secara jelas dan terperinci.
Pemerintah daerah mengimbau masyarakat yang mengalami kendala layanan untuk segera menghubungi nomor layanan BPJS Kesehatan di 0815-2866-7076.
Ari Panan juga menegaskan, pentingnya kesadaran masyarakat untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan sejak dini, tidak menunggu hingga membutuhkan pelayanan.
“Kami mengimbau masyarakat Barito Timur agar senantiasa menjaga kesehatan dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat serta berhati-hati dalam beraktivitas sehari-hari,” ujarnya.(wan/ab)

Tinggalkan Balasan