BANJARMASIN – Fazlur Rahman, S.H., M.H., resmi mengemban amanah sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin melalui mekanisme Penggantian Antarwaktu (PAW), menggantikan almarhum H. Taufik Husin dari Fraksi PDI Perjuangan untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode berjalan.

Pengangkatan dan pengambilan sumpah/janji jabatan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri. Prosesi itu turut dihadiri Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin HR, Wakil Wali Kota Hj. Ananda, serta jajaran anggota DPRD.

Penetapan Fazlur Rahman sebagai anggota legislatif melalui PAW didasarkan pada hasil perolehan suara Pemilihan Legislatif (Pileg) sebelumnya. Ia merupakan calon legislatif dengan perolehan suara terbanyak kedua setelah almarhum Taufik Husin.

Berdasarkan hasil pemilu, almarhum Taufik Husin memperoleh 2.880 suara sah, sedangkan Fazlur Rahman meraih 2.263 suara sah.

Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin HR berharap, kehadiran anggota DPRD yang baru dapat semakin memperkuat hubungan kemitraan antara pemerintah daerah dan legislatif, terutama dalam mengawal berbagai program pembangunan kota.

Ia juga meminta Fazlur segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja DPRD agar dapat langsung menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.

Menurut Yamin, Pemerintah Kota Banjarmasin selalu membuka ruang komunikasi dan koordinasi dengan DPRD, termasuk menerima kritik, saran, masukan, serta fungsi pengawasan demi meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Perbedaan latar belakang maupun partai politik bukan menjadi penghalang untuk bekerja bersama. Yang terpenting adalah bagaimana eksekutif dan legislatif dapat bersinergi memperjuangkan kepentingan masyarakat serta kemajuan Kota Banjarmasin,” ujarnya.

Sementara itu, Fazlur Rahman menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan dan amanah yang kini diberikan kepadanya. Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya proses PAW, mulai dari para guru, Wali Kota, pimpinan partai politik, pimpinan DPRD hingga seluruh anggota dewan.

Fazlur menegaskan, kehadirannya di DPRD bukan sekadar mengisi jabatan yang ditinggalkan pendahulunya, melainkan menjadi kesempatan untuk membuktikan komitmen melalui kerja nyata dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Ini bukan sebuah perayaan bagi saya, tetapi bentuk rasa syukur. Kehadiran saya di tengah masa periode ini bukan untuk membuktikan sesuatu kepada diri sendiri, melainkan kepada masyarakat. Hari ini masyarakat sudah cukup dengan janji-janji. Saatnya kita hadir dengan aksi nyata,” tegasnya.

Dalam menjalankan tugas kedewanan, Fazlur menyebut dirinya akan melanjutkan penempatan di Komisi III serta menjadi bagian dari Badan Musyawarah (Banmus), sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku di DPRD Kota Banjarmasin.

Ia menyatakan siap langsung bekerja, terlebih DPRD bersama Pemerintah Kota Banjarmasin dalam waktu dekat akan menghadapi agenda penting berupa pembahasan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2027.

Menurutnya, penyusunan anggaran daerah membutuhkan perhatian serius serta keterlibatan berbagai elemen agar setiap kebijakan dan alokasi anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Karena itu, Fazlur mengajak seluruh pihak, mulai dari sesama anggota DPRD, insan pers, satuan kerja perangkat daerah (SKPD), aktivis hingga organisasi kepemudaan, untuk membangun komunikasi dan kolaborasi dalam mengawal proses penyusunan APBD 2027.

Ia juga menegaskan dukungannya terhadap program Pemerintah Kota Banjarmasin sepanjang kebijakan yang dijalankan memiliki landasan hukum yang jelas, perencanaan anggaran yang rasional, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

“Pada prinsipnya saya mendukung pemerintah kota selama program-programnya benar secara hukum, masuk akal secara anggaran, serta bermanfaat bagi masyarakat. Dukungan tersebut tentu harus berorientasi pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (ali/ab)