TAMIANG LAYANG – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang terus memperkuat budaya integritas dan komitmen dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi, Pengarahan, dan Penguatan Integritas yang dirangkaikan dengan Apel Pagi di halaman Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Agung Novarianto, dan diikuti Kepala Subseksi Pengelolaan, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, pejabat fungsional, pelaksana, CPNS, hingga Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).

Agung Novarianto menegaskan, bahwa integritas merupakan fondasi utama bagi setiap aparatur sipil negara, khususnya insan pemasyarakatan, dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Integritas merupakan pondasi utama dalam pelaksanaan tugas sebagai insan Pemasyarakatan. Saya mengajak seluruh jajaran Rutan Kelas IIB Tamiang Layang untuk mengisi Survei Integritas dengan jujur dan objektif, menolak segala bentuk gratifikasi maupun pungutan liar, serta memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Mari kita jadikan integritas sebagai budaya kerja yang tercermin dalam setiap tindakan dan pengabdian kepada masyarakat,” tegas Agung.

Ia juga menyampaikan tiga materi utama, yakni sosialisasi pengisian Survei Integritas Pegawai, pengendalian gratifikasi dan pencegahan pungutan liar (pungli), serta penguatan pengelolaan pengaduan masyarakat.

Seluruh pegawai diimbau untuk berpartisipasi aktif dalam pengisian Survei Integritas secara jujur, objektif, dan bertanggung jawab sebagai bagian dari evaluasi budaya integritas di lingkungan kerja.

Selain itu, Agung kembali menegaskan komitmen Zero Gratifikasi dan Zero Pungli. Ia meminta seluruh jajaran menolak segala bentuk pemberian yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan maupun penyimpangan dalam pelaksanaan tugas.

Penguatan juga diberikan terhadap mekanisme pengelolaan pengaduan agar setiap saran, masukan, maupun laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik.

Menurut Agung, keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak hanya diukur dari kelengkapan administrasi, tetapi juga ditentukan oleh komitmen dan konsistensi seluruh pegawai dalam menerapkan nilai-nilai integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.

“Keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak cukup hanya dengan memenuhi aspek administratif. Yang paling penting adalah komitmen seluruh pegawai untuk menerapkan nilai-nilai integritas dalam pekerjaan sehari-hari. Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, saya yakin Rutan Tamiang Layang mampu menjadi institusi yang bersih, melayani, dan semakin dipercaya masyarakat,” ujarnya.

Rutan Kelas IIB Tamiang Layang berharap seluruh jajaran semakin memperkuat komitmen dalam membangun budaya kerja yang bersih, profesional, dan berintegritas.

“Komitmen tersebut menjadi langkah nyata dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat,” demikian Agung Novarianto. (wan/ab)