BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, secara resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 Provinsi Kalimantan Selatan di Gedung DR. KH. Idham Chalid, Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Rabu (1/7/2026).

Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 ditandai dengan prosesi simbolis mendulang intan dan menyatukan kepingan intan. Kegiatan tersebut dilakukan bersama Inspektur Utama Badan Pusat Statistik (BPS) RI Dadang Hardiwan, Kepala BPS Provinsi Kalimantan Selatan Mukhamad Mukhanif, serta Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan Haris Munandar.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para pimpinan SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, pimpinan instansi vertikal, lembaga keuangan, asosiasi dunia usaha, akademisi, organisasi pengusaha, Tim Sensus Ekonomi Kalimantan Selatan, serta tamu undangan lainnya.

Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 telah dimulai sejak Mei 2026 dan akan berlangsung hingga Agustus 2026.

Dalam sambutannya, Gubernur H. Muhidin menegaskan bahwa Sensus Ekonomi merupakan agenda strategis nasional yang menghasilkan data lengkap mengenai kondisi dan perkembangan kegiatan usaha di berbagai sektor ekonomi.

Data tersebut menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan, perencanaan pembangunan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

“Pelaksanaan Sensus Ekonomi merupakan agenda strategis nasional yang wajib kita sukseskan. Sensus ini bukan hanya tugas BPS, tetapi menjadi kepentingan seluruh masyarakat Indonesia agar kita dapat menata perekonomian berdasarkan data yang akurat dan lengkap,” ujar H. Muhidin.

Menurutnya, hasil Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi salah satu landasan penting dalam mempercepat pembangunan Kalimantan Selatan, khususnya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah hingga mencapai target sekitar 8,1 persen.

“Sensus ini juga diharapkan mampu meningkatkan daya saing ekonomi Banua, memperkuat sektor UMKM, menciptakan lapangan kerja, serta mendukung pencapaian target pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD,” katanya.

Gubernur juga menyampaikan bahwa dukungan terhadap Sensus Ekonomi 2026 sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam memperkuat kebijakan berbasis data.

Hal tersebut telah diwujudkan melalui kolaborasi antara Biro Perekonomian Setdaprov Kalimantan Selatan dengan BPS Provinsi Kalimantan Selatan dalam pengembangan Sistem Informasi Peringatan Dini Inflasi “Kawal Inflasi-Kalsel Bekerja”.

“Dengan semangat kolaborasi yang sama, saya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, H. Muhidin juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada petugas sensus. Ia menegaskan bahwa BPS menjamin kerahasiaan seluruh data responden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Data yang dikumpulkan hanya digunakan untuk kepentingan statistik. BPS menjamin kerahasiaan setiap data yang diberikan tanpa terkecuali,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima petugas sensus di kediamannya. Karena itu, ia mengajak seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk menerima petugas sensus dengan baik serta memberikan data yang benar, lengkap, dan jujur.

Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat akan menentukan kualitas data yang dihasilkan sehingga kebijakan pembangunan dapat dirumuskan secara lebih tepat sasaran.

“Saat ini pertumbuhan ekonomi Kalimantan Selatan telah mencapai 5,67 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional sebesar 5,61 persen. Dengan dukungan seluruh masyarakat melalui Sensus Ekonomi 2026, kami optimistis target pertumbuhan ekonomi sebesar 8,1 persen dapat tercapai,” harapnya.

Sementara itu, Inspektur Utama BPS RI Dadang Hardiwan, didampingi Kepala BPS Provinsi Kalimantan Selatan Mukhamad Mukhanif, mengatakan bahwa Sensus Ekonomi 2026 merupakan sensus ekonomi kelima yang diselenggarakan BPS sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan sensus melalui gerakan TIR, yakni Terima petugas sensus, Isi data dengan benar, dan Rahasia data terjaga.

“Kami mengimbau masyarakat memberikan data yang benar. Seluruh informasi yang disampaikan responden dijamin kerahasiaannya dan dilindungi oleh undang-undang,” tegas Dadang.

Pendataan langsung dari rumah ke rumah (door to door) telah dimulai sejak pertengahan Juni dan akan berlangsung hingga Agustus 2026. Sebanyak 3.989 petugas lapangan diterjunkan untuk mendata seluruh sektor usaha, mulai dari usaha mikro, UMKM, usaha rumah tangga, hingga perusahaan berskala besar di seluruh lapangan usaha.

Melalui pencanangan ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah, BPS, dunia usaha, dan masyarakat dalam menyukseskan Sensus Ekonomi 2026 sehingga mampu menghasilkan data statistik ekonomi yang berkualitas sebagai dasar pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan.

Rangkaian kegiatan diakhiri dengan pemasangan rompi petugas sensus secara simbolis oleh Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin serta penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. (rin/ali/ab)