BANJARMASIN – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Ardiansyah, prihatin melihat Gubernur Kalsel H. Muhidin harus turun langsung ke lapangan untuk ikut menyemprot dan memadamkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Menurut Ardiansyah, kondisi tersebut seharusnya menjadi evaluasi bersama. Pemerintah daerah perlu memperkuat sistem pencegahan dan penanggulangan Karhutla berbasis teknologi agar kepala daerah tidak harus terjun langsung menghadapi api di lapangan.
Hal itu disampaikan Ardiansyah dalam Rapat Kerja Komisi III DPRD Kalsel bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalsel di Banjarmasin, Selasa (22/9/2026).
Politikus PKS tersebut menilai Karhutla bukan persoalan baru bagi Kalsel. Bencana tersebut berulang hampir setiap tahun, terutama ketika wilayah Kalsel memasuki musim kemarau panjang.
“Jangan sampai gubernur harus turun langsung menyemprot dan memadamkan api. Mungkin perlu teknologi dan sistem yang lebih baik, sehingga penanganan Karhutla bisa dilakukan secara cepat tanpa harus menunggu api membesar,” ujar Ardiansyah.
Ia menegaskan, penanganan Karhutla tidak boleh hanya berorientasi pada pemadaman setelah api muncul. Upaya pencegahan dan deteksi dini harus diperkuat agar potensi kebakaran dapat diketahui dan ditangani sedini mungkin.
“Pencegahan tidak semestinya dilakukan ketika api sudah membesar. Kita membutuhkan sistem yang terintegrasi, mulai dari deteksi dini, pemantauan, pencegahan hingga penanganan di lapangan,” terangnya.
Ardiansyah menyebut Bappeda memiliki peran penting dalam merancang sistem tersebut agar program pencegahan dan penanggulangan Karhutla tidak berjalan sendiri-sendiri antarinstansi.
“Bappeda sebagai perancang harus bisa mendorong sistem yang terintegrasi. Semua pihak harus memiliki pola kerja yang jelas, sehingga ketika ada potensi Karhutla, responsnya bisa lebih cepat dan terukur,” tegasnya.
Selain teknologi dan sistem deteksi dini, Ardiansyah juga menyoroti luasnya perkebunan kelapa sawit di Kalsel. Menurutnya, perusahaan perkebunan tidak cukup hanya menjalankan aktivitas usaha dan memperoleh manfaat ekonomi, tetapi juga harus memiliki tanggung jawab dalam menjaga lingkungan di sekitar wilayah operasionalnya.
Ia mendorong keterlibatan perusahaan perkebunan diperkuat melalui skema yang jelas dan terintegrasi dengan pemerintah daerah.
“Perusahaan perkebunan kelapa sawit jangan hanya beroperasi dan mengambil manfaat ekonomi. Mereka juga harus terlibat aktif dalam pencegahan dan penanggulangan Karhutla,” ujarnya.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, perusahaan perkebunan dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci untuk menekan risiko Karhutla.
“Kalau tanggung jawab dan keterlibatan perusahaan perkebunan diperkuat, kemudian terintegrasi dengan pemerintah daerah, saya kira dampak negatif Karhutla bisa kita minimalkan,” demikian Ardiansyah. (slm/ab)

Tinggalkan Balasan