TAMIANG LAYANG – Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso, mengimbau masyarakat yang akan melaksanakan mudik pada perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah agar memperhatikan keamanan rumah serta keselamatan selama perjalanan.
AKBP Eddy Santoso menegaskan, pentingnya memastikan rumah dalam kondisi aman sebelum ditinggalkan.
“Kami mengimbau masyarakat yang akan mudik Lebaran agar memastikan rumah dalam keadaan terkunci dan aman sebelum ditinggalkan,” ujar AKBP Eddy Santoso kepada wartawan ini, Senin (16/3/2026).
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk melaporkan rencana keberangkatan mudik kepada ketua RT atau RW setempat sebagai langkah antisipasi keamanan lingkungan.
Ia juga mengingatkan, agar barang berharga dan dokumen penting disimpan di tempat yang aman selama ditinggalkan. Di sisi lain, pemudik diharapkan memperhatikan kesiapan kendaraan sebelum melakukan perjalanan.
“Pastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik, tidak membawa barang berlebihan, serta selalu mematuhi peraturan lalu lintas selama perjalanan,” tegasnya.
AKBP Eddy Santoso juga mengingatkan para pemudik untuk selalu memperhatikan kondisi fisik selama perjalanan. Jika merasa lelah atau mengantuk, pengendara diminta segera mencari tempat aman untuk beristirahat guna menghindari risiko kecelakaan.
“Apabila badan terasa lelah atau mengantuk saat berkendara, segera menepi dan beristirahat. Keselamatan adalah yang utama,” tambahnya.
Selain memberikan imbauan keselamatan, Polres Barito Timur juga menyediakan layanan penitipan kendaraan secara gratis bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran.
“Bagi masyarakat Barito Timur yang akan melaksanakan mudik Lebaran, kami menyediakan layanan penitipan kendaraan secara gratis di Polres Barito Timur maupun Polsek jajaran,” jelasnya.
Adapun syarat penitipan kendaraan tersebut yakni, melapor ke Polres Barito Timur atau Polsek setempat, membawa fotokopi KTP serta membawa fotokopi STNK kendaraan.
AKBP Eddy Santoso juga mengingatkan, masyarakat untuk memanfaatkan layanan kepolisian apabila membutuhkan bantuan.
“Jika masyarakat membutuhkan bantuan polisi atau ingin melaporkan suatu kejadian, jangan ragu menghubungi layanan kepolisian di nomor 110 yang dapat diakses secara gratis,” demikian AKBP Eddy Santoso. (wan/ab)

Tinggalkan Balasan