TAMIANG LAYANG – Laporan masyarakat terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Runggu Raya, Kecamatan Paku, Kabupaten Barito Timur, langsung ditindaklanjuti aparat kepolisian.

Kapolsek Dusun Tengah IPTU Stefanus Rantealo memimpin personel bersama pemerintah desa, Bhabinkamtibmas, Damkar Paku dan masyarakat untuk melakukan pengecekan sekaligus pemadaman, Sabtu (22/8/2026).

Penanganan Karhutla tersebut berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 13.00 WIB di wilayah RT 04 Desa Runggu Raya. Titik api berada pada koordinat -2.9336116666666663 S dan 115.15003333333334 E, dengan jarak sekitar 30 kilometer dari Polsek Dusun Tengah dan waktu tempuh kurang lebih 35 menit melalui jalur darat.

Setibanya di lokasi, tim gabungan mendapati api bermula dari kawasan semak belukar dan kemudian menjalar ke dua lahan sawit milik warga, yakni Fernandes dan Semesto.

Tanpa menunggu api semakin meluas, Kapolsek Dusun Tengah bersama personel Polsek, Bhabinkamtibmas Desa Runggu Raya, pemerintah desa dan warga langsung melakukan pemadaman secara manual dan menggunakan peralatan yang tersedia.

Sebanyak delapan personel Polri, empat personel pemerintah desa, sekitar 30 warga serta lima personel Damkar Paku dikerahkan dalam penanganan tersebut.

Untuk mempercepat proses pemadaman, petugas turut mengerahkan delapan kendaraan roda dua, satu kendaraan roda empat dan 10 unit sprayer elektrik.

Kapolsek Dusun Tengah IPTU Stefanus Rantealo menegaskan, kecepatan dalam merespons laporan masyarakat menjadi salah satu faktor penting untuk mencegah api berkembang dan meluas ke area lain.

“Begitu menerima laporan adanya kebakaran, kami bersama personel langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan pemadaman. Penanganan dilakukan bersama pemerintah desa dan masyarakat agar api segera dapat dikendalikan,” ujar IPTU Stefanus.

Ia mengatakan, sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, petugas pemadam kebakaran dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam menghadapi ancaman Karhutla.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting, terutama dalam memberikan informasi sedini mungkin ketika menemukan adanya titik api.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang segera memberikan informasi. Kami juga mengajak seluruh warga untuk tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sedini mungkin,” tegasnya.

Berkat kerja sama seluruh unsur yang terlibat di lapangan, kobaran api berhasil dikendalikan dan dipadamkan. Hingga pukul 13.00 WIB, kondisi titik kebakaran dinyatakan sudah padam.

Luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai kurang lebih satu hektare. Tidak menutup kemungkinan, kondisi lahan yang kering dapat kembali memicu munculnya titik api apabila tidak dilakukan pemantauan secara berkelanjutan.

Polsek Dusun Tengah pun mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla.

“Warga diminta tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan serta segera melaporkan setiap kemunculan asap atau titik api kepada aparat maupun petugas terkait,” demikian IPTU Stefanus Rantealo. (wan/ab)