LAMPUNG – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) kembali melanjutkan Safari Pelantikan dan Pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa dengan mengukuhkan kepengurusan tingkat Provinsi Lampung serta kabupaten/kota se-Lampung di Yunna Hotel Lampung, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen SMSI dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta bebas dari penyimpangan hukum. Sebelumnya, pelantikan serupa telah dilaksanakan di Provinsi Bali.
Program Pokja Newsroom Jaga Desa bertujuan memberikan pendampingan, pengawalan, serta literasi hukum kepada aparatur desa dalam pengelolaan dana desa maupun aset desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Program ini merupakan implementasi dari Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang diinisiasi Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Pelantikan Pokja Newsroom Jaga Desa tingkat Provinsi Lampung dilakukan langsung oleh Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus. Sementara itu, pengukuhan pengurus tingkat kabupaten/kota dipimpin Ketua SMSI Provinsi Lampung, Donny Irawan, SE.
Dalam sambutannya, Firdaus menjelaskan bahwa Pokja Newsroom Jaga Desa dibangun melalui sistem jejaring yang terintegrasi dari tingkat pusat hingga daerah.
Sistem tersebut memungkinkan setiap persoalan yang muncul di desa dapat dipantau lebih dini sehingga penyelesaiannya dapat dilakukan sebelum berkembang menjadi persoalan hukum.
“Alurnya nanti ada Newsroom Pusat, koordinator Pokja Newsroom di tingkat provinsi, kemudian kabupaten/kota hingga koordinator kecamatan yang membawahi sejumlah desa. Program ini dibentuk untuk mengurai berbagai persoalan di desa agar tidak sampai masuk ke ranah hukum,” ujar Firdaus.
Ia menambahkan, seluruh informasi yang berkembang di desa akan terhubung dalam sistem nasional melalui jejaring Pokja Newsroom Jaga Desa di seluruh Indonesia.
“Program ini memberikan penekanan pada pengelolaan pembangunan dan aset negara yang berada di desa agar dikelola secara efektif, sesuai peruntukan dan aturan yang berlaku,” katanya.
Firdaus menegaskan, kehadiran Pokja Newsroom Jaga Desa merupakan langkah preventif untuk mencegah penyimpangan penggunaan dana desa maupun aset desa.
“Program ini hadir untuk mencegah penyimpangan dan tindak pidana korupsi, sekaligus memastikan pembangunan desa berjalan akuntabel, transparan, dan tepat sasaran. SMSI menjadi bagian dari sinergi bersama Jamintel Kejaksaan Agung RI dan APDESI melalui pembentukan Pokja Newsroom Jaga Desa,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua SMSI Provinsi Lampung, Donny Irawan, berharap kepengurusan yang baru dikukuhkan mampu menjalankan peran sebagai jembatan informasi sekaligus mitra strategis pemerintah dan Kejaksaan dalam mengawal pembangunan desa.
“Pokja Newsroom Jaga Desa bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memberikan edukasi, pendampingan, dan membangun kesadaran hukum agar tata kelola pemerintahan desa semakin baik serta manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Donny.
Ia juga mengajak seluruh pengurus di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota menjaga profesionalisme dan independensi dalam menjalankan tugas.
“Mari kita jadikan Pokja Newsroom Jaga Desa sebagai mitra strategis dalam mengawal pembangunan desa melalui pemberitaan yang objektif, edukatif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, menyambut baik pembentukan Pokja Newsroom Jaga Desa.
Menurutnya, keberadaan pokja tersebut sejalan dengan program Pemerintah Provinsi Lampung yang menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, khususnya melalui penguatan sektor pertanian dan swasembada pangan.
“Kami berharap Pokja Newsroom Jaga Desa menjadi mitra strategis Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendukung pembangunan desa yang transparan dan tepat sasaran. Sinergi pemerintah, Kejaksaan, dan media menjadi modal penting untuk mewujudkan desa yang maju dan mandiri,” kata Ganjar.
Ia menjelaskan, Pemprov Lampung saat ini terus mendorong hilirisasi ekonomi desa melalui Program Desaku Maju, termasuk pengembangan pupuk hayati cair (PHC) atau pupuk organik cair (POC) yang dibagikan secara gratis kepada petani.
Selain itu, pemerintah juga memperkuat pengolahan komoditas unggulan seperti gabah, singkong, karet, dan kopi, didukung penyediaan mesin pengering, fasilitas penggilingan padi, hingga penerapan teknologi pertanian modern menggunakan drone.
“Dengan penguatan ekonomi desa dan tata kelola pemerintahan yang baik, kami optimistis kesejahteraan petani dan masyarakat desa akan terus meningkat. Karena itu, kami menyambut baik kehadiran Pokja Newsroom Jaga Desa sebagai bagian dari pengawasan partisipatif,” ujarnya.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus, Wakil Ketua Umum SMSI Yono Hartono, Direktur Umum SMSI Arif Zen Mustofa, Ketua SMSI Provinsi Lampung Donny Irawan, Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Ganjar Jationo, perwakilan Kejaksaan Tinggi Lampung Wilson, serta pengurus Pokja Newsroom Jaga Desa tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Lampung.
Melalui Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), Kejaksaan RI menempatkan diri tidak hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra dan konsultan bagi pemerintah desa.
Pendekatan preventif tersebut diharapkan mampu mencegah penyimpangan dalam pengelolaan keuangan dan aset desa, sekaligus meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas. (rls/ali/ab)

Tinggalkan Balasan