TAMIANG LAYANG – Koordinator Penyuluh Perikanan Kabupaten Barito Timur (Bartim), Pardiono, S.Pi, mengingatkan masyarakat, khususnya yang bermukim di sepanjang daerah aliran sungai, agar tidak melakukan praktik illegal fishing atau penangkapan ikan secara ilegal selama musim kemarau.
Imbauan tersebut disampaikan Pardiono kepada wartawan, Jumat (24/7/2026), menyusul menurunnya debit air sungai yang berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem perairan serta keberlanjutan sumber daya perikanan di Barito Timur.
Menurutnya, kondisi sungai yang mengalami penyusutan debit air harus menjadi perhatian bersama. Selain berdampak terhadap aktivitas masyarakat dan sektor perikanan, kondisi tersebut juga membuat habitat ikan semakin rentan mengalami kerusakan apabila masih terjadi eksploitasi dengan cara-cara yang merusak.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan praktik illegal fishing, terutama menggunakan alat setrum maupun bahan berbahaya lainnya. Cara-cara tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak ekosistem sungai dan mengancam keberlangsungan sumber daya ikan,” tegas Pardiono.
Ia menjelaskan, penggunaan alat tangkap yang dilarang dapat membunuh berbagai jenis biota air, termasuk ikan-ikan kecil yang menjadi sumber regenerasi populasi. Dampaknya tidak hanya dirasakan saat ini, tetapi juga dapat mengurangi hasil tangkapan nelayan di masa mendatang.
Pardiono secara khusus mengajak masyarakat di Desa Jurubanu, Desa Telang Baru, Desa Kali Napu, Desa Tampu Langit, Desa Muara Plantau, Desa Ketab, serta desa-desa lain di sepanjang aliran sungai untuk bersama-sama menjaga kelestarian perairan dengan memanfaatkan sumber daya alam secara bertanggung jawab.
Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat agar menghemat penggunaan air serta menyiapkan cadangan air bersih untuk kebutuhan rumah tangga, terutama air minum dan memasak, selama musim kemarau.
“Jangan membuang sampah maupun limbah ke sungai. Kualitas air yang tetap terjaga sangat menentukan kehidupan masyarakat sekaligus mendukung keberlangsungan usaha perikanan,” ujarnya.
Pardiono menegaskan bahwa kelestarian sungai merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, praktik penangkapan ikan yang merusak akan memberikan dampak jangka panjang, mulai dari menurunnya populasi ikan hingga terganggunya keseimbangan ekosistem perairan.
Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan kepada pemerintah desa maupun instansi terkait apabila menemukan aktivitas illegal fishing atau kondisi sungai yang mengalami gangguan akibat musim kemarau.
Bagi pelaku usaha perikanan budidaya, Pardiono menyarankan agar menunda penebaran benih ikan di keramba selama debit air sungai masih rendah. Langkah tersebut dinilai penting untuk meminimalkan risiko kerugian akibat menurunnya kualitas air.
“Pembudidaya juga perlu mewaspadai perubahan cuaca yang terjadi secara tiba-tiba, terutama hujan deras setelah musim kemarau. Kondisi tersebut dapat mengubah kualitas air secara drastis sehingga berpotensi menyebabkan ikan mengalami stres bahkan kematian massal,” jelasnya.
Ia berharap seluruh masyarakat Barito Timur dapat berperan aktif menjaga kelestarian sungai, melindungi sumber daya ikan, serta menghentikan praktik illegal fishing demi menjaga ekosistem perairan yang menjadi sumber kehidupan dan penghidupan masyarakat.
“Kalau sungai kita terjaga, sumber daya ikan akan tetap lestari dan manfaatnya bisa dirasakan oleh generasi sekarang maupun generasi mendatang. Karena itu, mari kita jaga sungai bersama-sama,” tutup Pardiono. (wan/ab)

Tinggalkan Balasan