TAMIANG LAYANG – Kepolisian Resor (Polres) Barito Timur mengimbau masyarakat untuk menghentikan praktik penangkapan ikan menggunakan alat setrum atau illegal fishing karena dapat merusak ekosistem perairan, melanggar hukum, serta membahayakan keselamatan jiwa.
Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso, S.I.K., M.H., Kamis (23/7/2026), melalui kampanye bertajuk “Merusak Hari Ini, Menyesal Esok Kemudian”. Kampanye ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar menggunakan cara-cara yang ramah lingkungan dalam memanfaatkan sumber daya perikanan.
Kapolres menegaskan, penggunaan alat setrum untuk menangkap ikan merupakan tindakan yang tidak hanya melanggar ketentuan hukum, tetapi juga menimbulkan dampak serius terhadap kelestarian lingkungan.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak lagi menggunakan alat setrum untuk menangkap ikan. Cara tersebut merusak ekosistem perairan, mengancam keselamatan pelaku, serta menghilangkan sumber daya ikan yang menjadi harapan generasi mendatang. Mari kita jaga sungai dan perairan kita bersama-sama,” tegas AKBP Eddy Santoso.
Menurutnya, penggunaan alat setrum tidak hanya mematikan ikan yang menjadi sasaran tangkapan, tetapi juga membunuh seluruh jenis ikan tanpa membedakan ukuran maupun usia, mulai dari induk, ikan dewasa, hingga anakan yang menjadi regenerasi populasi.
Selain itu, aliran listrik yang dialirkan ke dalam air turut merusak habitat alami, mematikan tumbuhan air, serta mikroorganisme yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem perairan. Dampaknya, populasi ikan akan menurun drastis, mengganggu proses perkembangbiakan, bahkan berpotensi menyebabkan kepunahan lokal pada sejumlah spesies.
Tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, praktik penangkapan ikan menggunakan setrum juga memiliki risiko tinggi bagi keselamatan manusia. Pelaku dapat tersengat aliran listrik yang digunakan hingga mengakibatkan luka berat bahkan meninggal dunia.
AKBP Eddy Santoso menambahkan, praktik illegal fishing juga merugikan nelayan yang menangkap ikan secara legal dan mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat.
“Kelestarian lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Jangan korbankan masa depan hanya demi keuntungan sesaat. Hentikan praktik illegal fishing dan mari kita jaga sumber daya perairan agar tetap lestari,” ujarnya.
Ia berharap kesadaran masyarakat terus meningkat untuk meninggalkan praktik penangkapan ikan yang merusak dan beralih ke cara-cara yang ramah lingkungan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga kelestarian perairan guna memastikan keberlangsungan ekosistem serta ketersediaan sumber daya perikanan bagi generasi sekarang dan yang akan datang,” demikian AKBP Eddy Santoso. (wan/ab)

Tinggalkan Balasan