TAMIANG LAYANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah, bergerak cepat menangani kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Desa Kandris, Kecamatan Karusen Janang, Rabu pagi (11/03/2026).
Terduga pelaku dalam perkara tersebut adalah seorang pria berinisial H (44), warga setempat. Penanganan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan tindak kekerasan yang melibatkan anak pelapor sebagai korban.
Kapolres Barito Timur AKBP Eddy Santoso, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Hengky Prasetyo, S.Tr.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa langkah cepat kepolisian dilakukan untuk merespons keresahan warga sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
“Kami telah melaksanakan serah terima terlapor kepada pihak keluarga dan dokter spesialis kejiwaan di RSUD Tamiang Layang. Kondisi yang bersangkutan dalam keadaan sehat secara fisik saat dilakukan pengawalan,” ujar AKP Hengky Prasetyo kepada wartawan, Kamis (12/3/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal serta pemeriksaan riwayat kesehatan, petugas menemukan indikasi kuat bahwa terduga pelaku mengalami gangguan kejiwaan yang memerlukan penanganan medis lebih lanjut.
Dengan mempertimbangkan kondisi tersebut, pihak kepolisian bersama keluarga serta instansi terkait sepakat untuk merujuk H ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum, Banjarmasin.
“Langkah ini diambil agar yang bersangkutan dapat memperoleh penanganan medis yang tepat dan intensif,” ujarnya.
AKP Hengky menegaskan, bahwa proses penanganan perkara tetap mengedepankan pendekatan humanis tanpa mengabaikan aspek keamanan masyarakat.
“Penanganan ini merupakan respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat, sekaligus upaya menjaga situasi kamtibmas. Namun demikian, kami juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan, mengingat kondisi kejiwaan yang bersangkutan memerlukan perawatan medis,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Barito Timur bersama Bhabinkamtibmas Desa Kandris mendatangi kediaman terduga pelaku untuk melakukan pengamanan dan pendampingan.
Proses pengamanan berlangsung secara humanis dengan melibatkan pihak keluarga serta tenaga medis.
“Upaya tersebut diharapkan dapat memastikan penanganan yang tepat bagi terduga pelaku sekaligus meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di Desa Kandris,” demikian AKP Hengky Prasetyo. (wan/ab)

Tinggalkan Balasan