JAKARTA – Perkembangan teknologi digital mengubah wajah dunia jurnalistik secara cepat. Jurnalis kini dituntut tidak hanya piawai menulis berita, tetapi juga mampu mengolah informasi dalam berbagai format, melakukan verifikasi secara ketat, hingga memahami perilaku audiens di tengah derasnya arus informasi digital.
Hal tersebut menjadi salah satu pokok bahasan dalam Diskusi Panel Pengembangan Kompetensi Jurnalistik Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) yang digelar, Jumat (21/8/2026).
Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Firdaus, M.Si., menegaskan bahwa tantangan jurnalistik di era digital tidak bisa dihadapi secara sendiri-sendiri. Menurutnya, kolaborasi antara RRI dan ekosistem media siber nasional menjadi langkah strategis untuk menghadapi disinformasi sekaligus menjaga kualitas ruang publik.
“Konvergensi antara media penyiaran publik dan media siber menjadi kebutuhan strategis dalam menjaga kedaulatan informasi di Indonesia,” tegas Firdaus.
Ia mengatakan, perubahan perilaku masyarakat dalam mengonsumsi informasi membuat pekerjaan jurnalistik semakin kompleks. Jurnalis RRI maupun wartawan media siber harus memiliki kemampuan lintas platform, mulai dari menulis, fotografi, produksi audio dan video, pengolahan data, hingga peliputan menggunakan perangkat bergerak.
Firdaus menyebut sedikitnya terdapat sejumlah kompetensi yang perlu terus diperkuat oleh insan pers.
Pertama, etika jurnalistik dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Sertifikasi kompetensi dinilai penting untuk memastikan wartawan bekerja secara profesional, menjaga independensi dan integritas, serta mematuhi Kode Etik Jurnalistik.
Kedua, Mobile Journalism (MoJo). Kemampuan memanfaatkan perangkat bergerak menjadi kebutuhan penting dalam peliputan modern. Wartawan dituntut mampu mengambil gambar, merekam audio berkualitas, hingga memproduksi video berita menggunakan smartphone.
Ketiga, fact-checking atau verifikasi informasi. Kemampuan tersebut menjadi semakin penting di tengah maraknya hoaks, manipulasi informasi dan konten yang beredar luas melalui media sosial.
“Jurnalis harus memiliki kemampuan memeriksa data, menggunakan perangkat investigasi digital dan memastikan informasi yang disampaikan kepada publik benar-benar terverifikasi,” ujar Firdaus.
Keempat, digital analytics dan GEO. Kemampuan membaca perilaku audiens serta memahami bagaimana informasi didistribusikan dan ditemukan di ruang digital dinilai menjadi bagian penting dari kompetensi jurnalistik masa kini.
Namun demikian, Firdaus mengingatkan agar perkembangan teknologi tidak membuat media mengabaikan prinsip dasar jurnalistik.
“Teknologi harus menjadi alat untuk memperkuat kualitas jurnalistik, bukan menggantikan prinsip verifikasi, independensi dan tanggung jawab pers,” katanya.
Menurut Firdaus, RRI memiliki posisi strategis sebagai lembaga penyiaran publik berbasis audio dan multiplatform dengan jaringan yang menjangkau berbagai wilayah Indonesia, termasuk kawasan perbatasan.
Di sisi lain, SMSI sebagai konstituen Dewan Pers memiliki jaringan perusahaan media siber yang tersebar di berbagai daerah Indonesia.
Kekuatan tersebut dinilai dapat saling melengkapi. RRI memiliki jaringan penyiaran publik yang luas, sementara SMSI memiliki ekosistem media siber yang kuat hingga tingkat daerah.
Kolaborasi keduanya dinilai dapat memperluas jangkauan informasi sekaligus meningkatkan kualitas pemberitaan dari daerah.
“RRI dan SMSI memiliki kekuatan yang saling melengkapi. Jika dikolaborasikan secara serius, keduanya dapat menjadi kekuatan penting dalam menjaga kebenaran informasi atau truth enforcer nasional,” ungkap Firdaus.
Dalam pemaparannya, Firdaus menyampaikan sejumlah bentuk kolaborasi strategis yang dapat dikembangkan antara RRI dan SMSI.
Di antaranya pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bagi wartawan media anggota SMSI, mencetak penguji UKW melalui program Training of Trainer (ToT), serta menyusun dan memperbarui materi UKW agar tetap relevan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan jurnalistik.
Kolaborasi juga dapat diarahkan pada penguatan newsroom RRI dan SMSI, sehingga pertukaran informasi, produksi konten dan distribusi berita dapat dilakukan secara lebih efektif dengan tetap mengedepankan standar jurnalistik.
Kerja sama tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kapasitas dan profesionalisme wartawan, tetapi juga memperkuat distribusi informasi pembangunan serta mengangkat potensi, persoalan dan aspirasi masyarakat daerah ke panggung penyiaran publik nasional.
Firdaus menilai, tantangan media ke depan bukan semata-mata persaingan merebut perhatian audiens.
Lebih dari itu, media memiliki tanggung jawab besar memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar, terverifikasi, berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pers yang kuat lahir dari jurnalis yang kompeten dan perusahaan media yang sehat. Kolaborasi LPP RRI dan SMSI menjadi salah satu kunci untuk menjaga kedaulatan informasi sekaligus mencerdaskan kehidupan bangsa,” pungkasnya.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat kapasitas jurnalis sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap informasi yang akurat, berimbang dan berkualitas di tengah derasnya arus informasi digital. (rls/ali/ab)

Tinggalkan Balasan