PALANGKA RAYA – Rutan Kelas IIB Tamiang Layang memperkuat komitmen peningkatan kinerja dan akuntabilitas melalui Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2026 yang digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, Senin (14/9/2026).

Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Tengah dan diikuti Kepala Rutan Tamiang Layang, Agung Novarianto, bersama jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kalimantan Tengah.

Penandatanganan tersebut menjadi bagian dari penyesuaian Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2026 untuk memastikan keselarasan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, hingga pencapaian target kinerja.

Selain penandatanganan, kegiatan juga dirangkai dengan pemberian penghargaan kepada sejumlah UPT yang dinilai memiliki capaian dan kinerja baik.

Kepala Rutan Tamiang Layang, Agung Novarianto, menegaskan Perjanjian Kinerja bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi landasan dalam menjalankan tugas secara terukur dan bertanggung jawab.

“Perjanjian Kinerja merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan setiap program dan kegiatan berjalan sesuai target serta memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan Pemasyarakatan,” ujar Agung.

Ia menambahkan, Rutan Tamiang Layang akan terus mendorong peningkatan kinerja melalui penguatan koordinasi, pelaksanaan program secara efektif, serta evaluasi secara berkelanjutan.

“Kami berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, akuntabel dan berorientasi pada hasil demi mendukung pencapaian target kinerja Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2026,” tegasnya.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, pembukaan dan doa, kemudian dilanjutkan penandatanganan Perjanjian Kinerja, pemberian penghargaan, sambutan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Tengah, serta dokumentasi bersama.

Melalui agenda tersebut, seluruh UPT Pemasyarakatan diharapkan semakin konsisten menjalankan Perjanjian Kinerja sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan. (wan/ab)