BANJARBARU – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kalimantan Selatan melakukan audiensi terkait Program Banua Waspada Scam di hadapan Tim Tenaga Ahli Gubernur (TAG), Senin (25/5/2026), di Ruang Rapat H Aberani Sulaiman, Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Banjarbaru.
Audiensi tersebut membahas upaya pencegahan dan perlindungan masyarakat dari maraknya kejahatan digital atau scam yang kini semakin meresahkan. Kegiatan diinisiasi oleh Biro Administrasi Pembangunan (Adbang) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan dihadiri sejumlah pejabat SKPD terkait.
Hadir dalam kegiatan itu Tenaga Ahli Gubernur, di antaranya Sugiarto Sumas selaku moderator, Gusti Yanuar Rifai, Muhammad Amin, Ibnu Sina, Gusti Muhammad Hatta, Rifat, Nurul Fajar Desira, Noor Rifat, Ariffin Noor, Muhammad Habibi, Tasyriq Usman, Isharwanto, dan Agus Dian Noor.
Selain itu, turut hadir perwakilan dari Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Koperasi dan UKM, serta Biro Perekonomian.
Materi Program Banua Waspada Scam yang direncanakan diluncurkan pada Agustus 2026 disampaikan Deputi Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK Kalsel, Armansyah, didampingi Asisten Direktur Andi Rahman Yuliman.
Dalam paparannya, Armansyah menjelaskan bahwa Banua Waspada Scam merupakan program edukasi dan perlindungan masyarakat dari berbagai modus penipuan digital yang saat ini terus berkembang.
“Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap berbagai modus penipuan digital, mengenalkan ciri-ciri investasi ilegal, serta melindungi masyarakat dari kerugian finansial akibat scam,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, secara nasional OJK menerima sebanyak 549.074 laporan kasus scam dengan total kerugian mencapai Rp9 triliun.
Sementara di Kalimantan Selatan, sejak Desember 2025 hingga 30 April 2026, tercatat 3.314 laporan dengan total kerugian mencapai Rp111,2 miliar.
“Angka ini menunjukkan bahwa kejahatan digital semakin masif dan perlu penanganan serius dari semua pihak,” kata Armansyah.
Dalam kesempatan itu, OJK juga menyampaikan sejumlah langkah pencegahan agar masyarakat terhindar dari scam, di antaranya tidak membagikan data pribadi, menjaga kerahasiaan PIN, password, dan kode OTP, serta tidak sembarangan mengklik tautan dari nomor atau akun yang tidak dikenal.
Selain itu, OJK mendorong pemerintah daerah membentuk unit laporan di setiap kecamatan guna mempercepat penanganan kasus dan mencegah munculnya korban baru.
Sejumlah masukan turut disampaikan para Tenaga Ahli Gubernur terhadap program tersebut. Tasyriq Usman menyarankan agar sosialisasi dilakukan melalui media televisi agar menjangkau masyarakat lebih luas.
“Penipuan scam masuk melalui internet yang diakses masyarakat dari mana saja, termasuk dari dalam rumah. Karena itu, edukasi melalui televisi sangat penting,” ujarnya.
Sementara itu, Gusti Muhammad Hatta menilai sosialisasi melalui radio juga perlu diperkuat karena mampu menjangkau masyarakat hingga pelosok desa.
“Selain edukasi, masyarakat juga perlu diberi informasi yang jelas mengenai ke mana harus melaporkan kasus yang mereka alami,” katanya.
Tenaga Ahli Gubernur lainnya, Nurul Fajar Desira, menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor antara OJK, Dinas Kominfo, perbankan, dan instansi terkait lainnya agar laporan masyarakat dapat ditangani secara cepat dan efektif.
“Koordinasi yang baik akan mempercepat penanganan laporan dan memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat,” tandasnya. (sal/ali/ab)

Tinggalkan Balasan