TAMIANG LAYANG – Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur, Drs. Misnohartaku, M.Ec.Dev., CGRE, menegaskan pentingnya penerapan manajemen risiko secara terintegrasi dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Penegasan tersebut disampaikan saat Sosialisasi Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 36 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko yang digelar di Ruang Rapat Bupati Barito Timur, Selasa (25/2/2026).
Dalam kegiatan yang dihadiri para Asisten Setda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, kepala bidang, kepala subbagian perencanaan, serta peserta lainnya itu, Sekda menekankan bahwa manajemen risiko bukan sekadar prosedur administratif, melainkan instrumen strategis yang harus terintegrasi dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi program.
“Risiko tidak boleh dipandang sebagai hambatan, melainkan sebagai sesuatu yang harus diantisipasi melalui strategi yang tepat. Setiap kebijakan, program, dan kegiatan pemerintah pasti mengandung risiko. Apabila tidak dikelola dengan baik, risiko tersebut dapat mengurangi efektivitas pencapaian tujuan pembangunan,” ujarnya.
Menurutnya, dinamika pemerintahan yang dihadapkan pada tantangan globalisasi, kemajuan teknologi, serta meningkatnya kompleksitas kebutuhan masyarakat menuntut sistem pengelolaan yang tangguh dan adaptif. Oleh karena itu, seluruh OPD diminta memastikan pengelolaan risiko telah termuat dalam dokumen perencanaan dan penganggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Sekda juga menyoroti perubahan sistem pemerintahan dari manual menuju digitalisasi yang semakin meningkatkan tuntutan transparansi. Masyarakat kini dapat mengakses berbagai informasi publik, termasuk dokumen anggaran, sehingga aparatur pemerintah dituntut memiliki pemahaman komprehensif terkait pengelolaan risiko guna meminimalkan potensi kesalahan administratif maupun hukum.
Ia menegaskan, bahwa manajemen risiko merupakan bagian dari transformasi budaya kerja. Aparatur yang mampu mengidentifikasi dan mengelola risiko secara sistematis dinilai akan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berdaya saing.
“Budaya sadar risiko harus menjadi bagian integral dalam setiap aktivitas organisasi. Komitmen pimpinan menjadi kunci dalam membangun budaya tersebut, baik melalui kebijakan resmi, visi-misi, maupun komunikasi yang konsisten,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Sekda meminta seluruh kepala OPD segera mengidentifikasi dan menganalisis risiko pada seluruh kegiatan Tahun Anggaran 2026, termasuk menyusun rencana tindak pengendaliannya.
Ia juga menekankan pentingnya mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan dalam penyusunan dokumen, serta aktif berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Inspektorat Kabupaten Barito Timur.
“Kami berharap Melalui sosialisasi ini pemahaman aparatur terhadap pengelolaan risiko semakin meningkat sehingga mampu memperkuat tata kelola pemerintahan di Kabupaten Barito Timur serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah,” pungkasnya. (wan/ab)

Tinggalkan Balasan