TAMIANG LAYANG — Pemerintah Kabupaten Barito Timur memperkuat upaya pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui pembentukan Gugus Tugas lintas sektor. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen daerah dalam melindungi masyarakat dari kejahatan kemanusiaan yang bersifat terorganisir dan lintas negara.

Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Barito Timur, M. Yamin, dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Pj. Sekda Barito Timur, Misnohartaku, pada kegiatan Advokasi dan Pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO Tahun 2025 yang digelar di Tamiang Layang, Senin (22/12/2025).

Misnohartaku menyampaikan, bahwa TPPO merupakan kejahatan luar biasa yang kerap menyasar kelompok rentan, terutama perempuan dan anak, dengan berbagai modus yang terus berkembang.

“Tindak pidana perdagangan orang adalah kejahatan kemanusiaan yang terorganisir, bersifat lintas wilayah bahkan lintas negara. Modusnya pun semakin beragam, mulai dari tawaran pekerjaan bergaji tinggi hingga pemanfaatan teknologi digital,” ujarnya.

Ia menambahkan, posisi strategis Kabupaten Barito Timur sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) turut meningkatkan mobilitas penduduk, yang berpotensi dimanfaatkan oleh jaringan perdagangan orang.

“Kondisi ini menuntut kewaspadaan dan kerja bersama seluruh pemangku kepentingan. Pembentukan Gugus Tugas TPPO menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi pencegahan, deteksi dini, perlindungan korban, hingga penegakan hukum sampai ke tingkat desa,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia kegiatan sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Barito Timur, Hotmaria Manik, menjelaskan bahwa pembentukan Gugus Tugas TPPO merupakan amanat regulasi nasional.

“Pembentukan Gugus Tugas TPPO ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 serta Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2023, sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari kejahatan perdagangan orang,” jelas Hotmaria.

Ia menuturkan, kegiatan yang dilaksanakan selama satu hari di Ruang Rapat Bupati Barito Timur tersebut bertujuan membangun komitmen bersama lintas sektor, menyusun mekanisme pencegahan dan deteksi dini, serta memastikan standar pelayanan penanganan korban TPPO berjalan secara terpadu.

“Penanganan korban TPPO harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari penjemputan, rehabilitasi, hingga reintegrasi sosial. Harapannya, Barito Timur dapat menjadi daerah yang aman dan bebas dari praktik perdagangan orang,” pungkasnya. (wan/ab)