TAMIANG LAYANG – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan melalui pelaksanaan pendampingan, bimbingan, serta kewajiban wajib lapor bagi klien pemasyarakatan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, (27/4/2026), bertempat di Ruang Layanan Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) Rutan Tamiang Layang.

Program ini diperuntukkan bagi klien pemasyarakatan yang tengah menjalani program integrasi, seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB). Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap kewajiban wajib lapor, tetapi juga memberikan pendampingan guna mendukung proses reintegrasi sosial klien.

Kegiatan berlangsung di area layanan terpadu dan diawali dengan proses registrasi kehadiran klien. Selanjutnya, para klien mendapatkan sesi konseling singkat yang berfokus pada perkembangan kehidupan sosial mereka di lingkungan tempat tinggal.

Selain itu, dilakukan pemutakhiran data administratif guna memastikan seluruh informasi klien tetap akurat dan terkini.

Dalam upaya meningkatkan efektivitas pembimbingan, petugas juga memfasilitasi koordinasi antara klien dengan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Sinergi ini diharapkan mampu mengoptimalkan proses pembimbingan sekaligus memperkuat keberhasilan reintegrasi sosial klien di masyarakat.

Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan mengedepankan aspek keamanan dan kenyamanan, baik bagi petugas maupun klien. Hal ini menjadi bagian dari komitmen Rutan Tamiang Layang dalam menghadirkan layanan pemasyarakatan yang humanis, profesional, dan berorientasi pada pembinaan.

Ke depan, optimalisasi fungsi Pos Bapas di lingkungan Rutan Tamiang Layang akan terus ditingkatkan. Langkah ini diharapkan dapat memperluas akses layanan bagi klien pemasyarakatan serta memperkuat pengawasan pasca-bebas, sehingga mampu menekan angka residivisme.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh klien pemasyarakatan dapat menjalankan kewajiban mereka dengan disiplin serta mampu beradaptasi kembali di tengah masyarakat secara positif dan produktif. (wan/ab)