TAMIANG LAYANG – Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Ampah-Buntok, tepatnya di RT 005 Desa Bararawa, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, Senin (21/9/2026) sekitar pukul 18.10 WIB. Satu pengendara meninggal dunia setelah mengalami cedera kepala berat dan sempat mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Ampah.

Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha F1 warna merah putih tanpa nomor polisi yang dikendarai Abdul Ghani (19), berboncengan dengan Ahmad Jamaludin (17), serta sepeda motor Honda Sonic warna hitam dengan nomor polisi KH 5806 DK yang dikendarai Dede Riady (29).

Plt. Kasat Lantas Polres Barito Timur, IPDA Sukisno Hendika, menjelaskan kecelakaan bermula saat Yamaha F1 melaju dari arah Buntok menuju Ampah.

Saat tiba di lokasi kejadian, sepeda motor tersebut diduga mengambil jalur ke kanan hingga masuk ke jalur kendaraan dari arah berlawanan. Kondisi itu diduga dipengaruhi keterbatasan jarak pandang akibat kabut asap.

“Pada saat bersamaan, dari arah Ampah menuju Tamiang Layang melaju sepeda motor Honda Sonic. Karena jarak kedua kendaraan sudah dekat, tabrakan tidak dapat dihindari,” jelas IPDA Sukisno.

Benturan menyebabkan kedua sepeda motor beserta pengendaranya terjatuh di badan jalan. Abdul Ghani mengalami memar pada bagian dada dan cedera kepala berat. Ia kemudian meninggal dunia saat mendapatkan perawatan di Puskesmas Ampah.

Sementara pengendara Honda Sonic, Dede Riady, mengalami patah tulang tertutup pada tangan kanan. Sedangkan Ahmad Jamaludin, penumpang Yamaha F1, mengalami luka lecet pada lutut sebelah kiri.

Selain menimbulkan korban, kecelakaan tersebut menyebabkan kerusakan pada kedua kendaraan. Yamaha F1 mengalami kerusakan pada bagian depan dan bodi sebelah kiri, sedangkan Honda Sonic mengalami kerusakan pada bagian depan serta bodi sebelah kanan dan kiri.

Menurut IPDA Sukisno, berdasarkan laporan awal, kecelakaan diduga dipicu kurang hati-hatinya pengendara Yamaha F1. Kondisi kabut asap yang membatasi jarak pandang, waktu kejadian pada malam hari serta kecepatan kendaraan juga menjadi faktor yang perlu diperhatikan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengendara yang melintas di wilayah terdampak kabut asap, agar meningkatkan kewaspadaan, mengurangi kecepatan dan memastikan kondisi jalan serta jarak pandang benar-benar aman sebelum melanjutkan perjalanan,” imbaunya.

Satlantas Polres Barito Timur telah melakukan penanganan awal dengan mendatangi lokasi kejadian, melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta mengamankan barang bukti untuk kepentingan proses penanganan lebih lanjut.

IPDA Sukisno menegaskan keselamatan harus menjadi prioritas setiap pengendara, terutama ketika kondisi jalan dan cuaca berpotensi mengurangi jarak pandang.

“Jangan memaksakan berkendara ketika jarak pandang terbatas. Kurangi kecepatan, tingkatkan kewaspadaan dan pastikan kendaraan serta pengendara dalam kondisi siap sebelum melakukan perjalanan,” pungkasnya. (wan/ab)