TAMIANG LAYANG – Mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum (APH).

Salah satunya dengan mengajukan permohonan dukungan personel Satuan Brimob Polda Kalimantan Tengah untuk pelaksanaan razia gabungan di lingkungan Rutan.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya deteksi dini sekaligus pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Selasa (22/9/2026).

Rutan Kelas IIB Tamiang Layang telah menyampaikan surat permohonan bantuan personel kepada Dansatbrimob Batalyon C Pelopor Polda Kalimantan Tengah. Dalam permohonan tersebut, Rutan meminta dukungan sebanyak 10 personel dari Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Kalimantan Tengah.

Dukungan personel tersebut nantinya diarahkan untuk memperkuat pelaksanaan razia bersama dengan APH setempat. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif untuk memastikan kondisi keamanan dan ketertiban di dalam Rutan tetap terjaga.

Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Agung Novarianto, mengatakan koordinasi dengan APH menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Koordinasi dan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum terus kami perkuat sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Melalui pelaksanaan razia bersama, kami berharap upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dapat dilakukan secara optimal dan terukur,” ujar Agung.

Menurutnya, langkah tersebut juga merupakan tindak lanjut atas arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait penguatan koordinasi dan pelaksanaan razia bersama dengan APH di wilayah masing-masing.

Rutan Tamiang Layang berkomitmen meningkatkan pengawasan serta memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak. Sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. (wan/ab)