TAMIANG LAYANG – Polsek Dusun Timur, Polres Barito Timur, mengamankan seorang pria berinisial VB (21) terkait laporan dugaan membawa pergi seorang anak tanpa sepengetahuan orang tua di wilayah Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur.

VB diamankan setelah ibu anak tersebut, YE (36), melaporkan kejadian itu kepada kepolisian. Laporan tersebut tercatat dalam LP/B/12/IX/2026/SPKT/Polsek Dustim/Polres Bartim/Polda Kalteng, tertanggal 21 September 2026.

Kapolres Barito Timur AKBP Iqbal Sengaji melalui Kapolsek Dusun Timur IPDA Sulkhan Sururi, Rabu (23/9/2026), mengatakan perkara tersebut masih dalam proses penanganan dan pendalaman oleh penyidik.

“Perkara ini masih dalam proses penanganan. Penyidik masih mendalami rangkaian kejadian, keterangan para pihak, serta alat bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut,” ujar IPDA Sulkhan.

Berdasarkan laporan yang diterima polisi, peristiwa tersebut diketahui pada Kamis (18/9/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, YE yang berada di salah satu mess perusahaan mendapat telepon dari saksi berinisial M yang mengabarkan bahwa anaknya tidak berada di rumah di wilayah Kecamatan Dusun Timur.

Mendapat informasi tersebut, YE meminta M mencari keberadaan anaknya, termasuk mendatangi sekolah. Namun, saat M tiba di sekolah, anak yang dicari tidak ditemukan.

Pencarian kemudian dilanjutkan hingga sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah menerima kabar tersebut, YE berangkat ke Tamiang Layang dan menemui M. Keduanya kemudian mendatangi kantor kepolisian untuk melaporkan kejadian tersebut.

Menindaklanjuti laporan, personel Polsek Dusun Timur melakukan serangkaian tindakan kepolisian hingga mengamankan VB yang disebut dalam laporan sebagai pihak yang diduga membawa pergi anak tersebut.

Dalam penanganan perkara, polisi turut mengamankan satu potong tekstil pakaian yang dicatat sebagai barang bukti.

Perkara tersebut dilaporkan dengan sangkaan Pasal 454 ayat (1) KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

IPDA Sulkhan menegaskan, proses penyidikan masih berjalan. Polisi juga masih mendalami keterangan para pihak serta alat bukti untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang dilaporkan.

“Penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Hingga saat ini, penyidik Polsek Dusun Timur masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. (wan/ab)