TAMIANG LAYANG – Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso, S.I.K., M.H. memimpin langsung kegiatan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas milik personel Polres Barito Timur dan Polsek jajaran di halaman Mapolres Barito Timur, Senin (09/03/2026).
Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai langkah pengawasan untuk memastikan seluruh senjata api dinas yang digunakan anggota berada dalam kondisi baik, lengkap secara administrasi, serta digunakan sesuai prosedur.
“Pemeriksaan ini kami lakukan untuk memastikan bahwa seluruh senjata api dinas yang dipegang oleh anggota dalam kondisi baik, terawat, serta dilengkapi administrasi yang lengkap,” tegas AKBP Eddy Santoso.
Ia menegaskan, bahwa penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian harus dilakukan secara profesional, disiplin, dan penuh tanggung jawab, mengingat senjata api merupakan perlengkapan dinas yang memiliki tingkat risiko tinggi.
“Senjata api adalah alat dinas yang memiliki risiko tinggi, sehingga setiap anggota yang memegangnya harus memiliki kedisiplinan dan tanggung jawab yang tinggi. Penggunaannya harus benar-benar sesuai dengan aturan dan standar operasional prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga menekankan, bahwa pemeriksaan ini merupakan bentuk pengawasan langsung dari pimpinan untuk mencegah potensi penyalahgunaan senjata api oleh personel.
“Kami ingin memastikan tidak ada penyalahgunaan senjata api oleh anggota. Senjata api hanya boleh digunakan untuk kepentingan tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, AKBP Eddy Santoso mengingatkan, seluruh personel agar senantiasa menjaga serta merawat senjata api yang dipinjam pakaikan kepada mereka sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
“Setiap anggota yang memegang senjata api harus memahami bahwa senjata tersebut adalah amanah. Oleh karena itu harus dijaga, dirawat, dan digunakan secara profesional serta bertanggung jawab,” tambahnya.
Kegiatan pemeriksaan tersebut turut didampingi oleh Wakapolres Barito Timur bersama Kasi Propam Polres Bartim yang bertugas melakukan pengawasan internal terhadap kedisiplinan dan kepatuhan personel dalam penggunaan senjata api dinas.
Dalam pelaksanaannya, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap senjata api yang dipegang oleh personel Polres maupun Polsek jajaran. Setiap anggota yang memegang senjata api diwajibkan membawa senjata yang menjadi tanggung jawabnya untuk dilakukan pengecekan oleh pimpinan dan tim pemeriksa.
Adapun aspek yang diperiksa meliputi kelengkapan administrasi kepemilikan senjata api dinas, kondisi fisik senjata, jumlah amunisi, serta kebersihan dan kesiapan senjata.
Pemeriksaan ini juga bertujuan memastikan bahwa seluruh senjata api yang dipinjam pakaikan kepada personel dirawat dengan baik dan digunakan sesuai prosedur yang berlaku di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
AKBP Eddy Santoso menambahkan, bahwa kegiatan pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pengendalian yang rutin dilaksanakan guna meningkatkan disiplin serta profesionalitas anggota di lingkungan Polres Barito Timur.
“Melalui pemeriksaan rutin seperti ini, kami ingin memastikan seluruh personel semakin disiplin dan patuh terhadap aturan penggunaan senjata api dinas,” jelasnya.
Ia berharap, seluruh anggota Polres Bartim dan Polsek jajaran dapat terus meningkatkan kepatuhan terhadap aturan serta menjalankan tugas secara profesional dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berharap seluruh anggota semakin meningkatkan tanggung jawab dalam penggunaan senjata api dinas serta menjalankan tugas kepolisian secara profesional demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” demikian AKBP Eddy Santoso. (wan/ab)

Tinggalkan Balasan