TAMIANG LAYANG — Kapolsek Dusun Timur, IPDA Sulkhan Sururi, S.E., mengimbau masyarakat di wilayah Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, agar meningkatkan kewaspadaan dan menghindari bepergian pada jam-jam rawan tindak kriminal.
Warga juga diminta tidak bepergian seorang diri pada malam hari, terutama jika harus keluar rumah pada waktu larut malam.
“Jagalah Kamtibmas bersama-sama. Jika menemukan hal yang mencurigakan atau menjadi korban tindak kejahatan, jangan ragu untuk segera melapor kepada pihak kepolisian,” tegas IPDA Sulkhan Sururi saat ditemui wartawan ini di ruang kerjanya, Senin (24/11/2025).
Imbauan tersebut disampaikan berdasarkan hasil analisis dan evaluasi mingguan data tindak pidana.
Pada minggu ke-46, tercatat bahwa jam rawan kejahatan paling banyak terjadi pada pukul 09.00 WIB dan pukul 21.00–23.59 WIB, masing-masing sebanyak 2 kasus, dan untuk lokasi tindak pidana terbanyak berada di area perkantoran, sebanyak 3 kasus.
Pada minggu ke-47, tindak pidana kembali didominasi pada rentang waktu malam hari yaitu pukul 21.00–23.59 WIB dengan 2 kasus. Berbeda dengan minggu sebelumnya, pada minggu ke-47 kasus tercatat menyebar di beberapa lokasi, yakni di area kafe, perumahan, dan perairan sungai, masing-masing 1 kasus.
“Kami berharap masyarakat lebih aktif berperan dalam menjaga keamanan lingkungan agar angka kriminalitas dapat ditekan dan situasi tetap kondusif,” tutup IPDA Sulkhan Sururi. (wan/ab)

Tinggalkan Balasan