TAMIANG LAYANG – Kapolsek Dusun Timur, IPDA Sulkhan Sururi, S.E., mengimbau seluruh masyarakat di wilayahnya agar tidak ragu menghubungi kepolisian apabila membutuhkan bantuan atau pertolongan dalam situasi apa pun yang bersifat darurat.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya peran kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Ia menegaskan, bahwa Polri selalu siap memberikan pelayanan cepat dan responsif kepada masyarakat.
“Masyarakat jangan ragu dan jangan takut untuk meminta bantuan kepada kepolisian. Apabila terjadi situasi darurat atau membutuhkan kehadiran polisi, segera hubungi Call Center Polri di nomor 110. Petugas kami akan segera merespons dan mendatangi lokasi,” Ujar IPDA Sulkhan Sururi kepada wartawan ini, Kamis (26/2/2026).
Ia menjelaskan, bahwa layanan Call Center Polri 110 merupakan layanan resmi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat.
Layanan ini beroperasi selama 24 jam penuh dan diperuntukkan bagi kondisi darurat maupun kejadian yang membutuhkan penanganan cepat dari pihak kepolisian.
“Layanan 110 ini disediakan khusus untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan kejadian yang membutuhkan tindakan kepolisian secara segera. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.
Adapun jenis laporan yang dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 antara lain, tindak pidana atau kejahatan, gangguan keamanan dan kerusuhan, kecelakaan lalu lintas, bencana alam, serta berbagai kejadian darurat lainnya yang memerlukan kehadiran aparat kepolisian di lapangan.
Kapolsek Dusun Timur juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas dengan segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, kerja sama antara masyarakat dan kepolisian merupakan kunci utama dalam menciptakan rasa aman dan kondusif.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya dan bertanggung jawab. Dengan komunikasi yang cepat antara masyarakat dan polisi, penanganan setiap kejadian dapat dilakukan secara lebih efektif,” tutup IPDA Sulkhan Sururi. (wan/ab)

Tinggalkan Balasan