TAMIANG LAYANG – Pelaksanaan layanan kunjungan khusus Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah di Rutan Kelas IIB Tamiang Layang yang berlangsung pada 21 hingga 24 Maret 2026 berjalan tertib, aman, dan penuh kehangatan.

Momentum hari raya dimanfaatkan secara optimal oleh warga binaan untuk bersilaturahmi bersama keluarga, menghadirkan suasana kebersamaan yang kental dan sarat makna di lingkungan rutan.

Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Agung Novarianto, sebelumnya telah menetapkan Surat Tugas Layanan Kunjungan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H sebagai langkah strategis dalam mengoptimalkan pelayanan selama periode libur. Kebijakan ini menjadi wujud nyata komitmen dalam menghadirkan layanan publik yang responsif, terencana, dan berorientasi pada kualitas.

Optimalisasi layanan diwujudkan melalui penambahan personel pada setiap titik pelayanan, mulai dari registrasi kunjungan, penggeledahan barang dan badan, penitipan barang, verifikasi pengunjung dan warga binaan, hingga pengawasan ruang kunjungan.

Setiap tahapan dirancang secara sistematis guna memastikan proses berjalan efektif, tertib, serta tetap mengedepankan kenyamanan dan keamanan pengunjung.

Seluruh pos layanan diisi oleh jajaran pegawai lintas fungsi, baik dari unsur staf maupun anggota regu pengamanan yang sedang tidak bertugas piket. Keterlibatan terpadu ini memastikan pelayanan tetap maksimal tanpa mengurangi kesiapsiagaan pengamanan di dalam rutan.

Langkah tersebut sekaligus memperkuat dukungan terhadap regu pengamanan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban. Dengan penguatan personel, potensi gangguan keamanan akibat meningkatnya intensitas kunjungan selama masa libur hari raya dapat diminimalisir secara optimal.

Pelaksanaan kegiatan ini diawasi langsung oleh Kepala Rutan, Agung Novarianto, serta didukung oleh seluruh pejabat manajerial sebagai koordinator kegiatan, yakni Junaidi, Sri Rahayu, dan Dhimas Calandra Anggita yang bertugas secara terjadwal.

Dalam arahannya, Kepala Rutan menegaskan pentingnya pelaksanaan tugas sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh Kantor Wilayah dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

“Seluruh petugas wajib melaksanakan tugas sesuai standar operasional prosedur yang telah disosialisasikan. Layanan kunjungan harus berjalan tertib, transparan, dan humanis, dengan tetap mengedepankan aspek keamanan,” tegas Agung Novarianto.

Ia juga menambahkan, bahwa profesionalisme petugas menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

“Laksanakan pemeriksaan secara cermat namun santun, serta berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (wan/ab)