TAMIANG LAYANG – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus melestarikan kearifan lokal, Polres Barito Timur menindaklanjuti arahan lisan Kapolda Kalimantan Tengah pada kegiatan Coffee Morning, Rabu (10/12/2025).

Arahan tersebut menginstruksikan seluruh personel Polri yang bertugas di bidang pelayanan publik agar mengenakan pakaian batik khas Kalimantan Tengah yang dilengkapi dengan tutup kepala lawung setiap hari Jumat.

Menindaklanjuti instruksi tersebut, Kapolres Barito Timur AKBP Eddy Santoso, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memperkenalkan serta mempopulerkan budaya dan kearifan lokal Kalimantan Tengah kepada masyarakat luas.

Selain itu, penerapan kebijakan tersebut diharapkan dapat mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat melalui pendekatan budaya yang melekat pada identitas daerah.

“Penggunaan batik dan lawung ini merupakan upaya untuk mengenalkan budaya lokal Kalimantan Tengah, sekaligus memperkuat ikatan emosional antara Polri dan masyarakat,” ujar AKBP Eddy Santoso di ruang kerjanya, Senin (15/12/2025).

AKBP Eddy Santoso juga berharap kebijakan ini dapat memberikan dampak positif terhadap citra Polri di mata masyarakat serta menciptakan suasana pelayanan yang lebih akrab, ramah, dan humanis.

“Dengan mengintegrasikan nilai-nilai budaya daerah dalam pelayanan publik, diharapkan dapat terwujud pelayanan yang lebih terbuka dan bersahabat,” tambahnya.

Ia juga menginstruksikan kepada seluruh pejabat utama (PJU) Polres Barito Timur agar melakukan pengawasan dan memastikan kebijakan tersebut dilaksanakan secara konsisten setiap hari Jumat.

Kebijakan ini diharapkan menjadi langkah konkret Polres Barito Timur dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada pendekatan humanis dan berbudaya.

“Melalui kebijakan ini, Polres Barito Timur berkomitmen tidak hanya menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang peduli terhadap pelestarian budaya dan kearifan lokal,” demikian AKBP Eddy Santoso. (wan/ab)