MARABAHAN – Pemerintah Desa Belandean resmi membentuk PT Desa Belandean Batola Satu melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar di Balai Desa Belandean, Selasa (18/2/2026).

Pembentukan perseroan ini disepakati secara mufakat oleh seluruh peserta musyawarah sebagai langkah strategis mendorong kemandirian dan pertumbuhan ekonomi desa.

Musdesus dihadiri Kepala Desa Belandean Elly Rahmah, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, pendamping desa, Ketua BUMDesa, serta perwakilan pemuda desa.

Dalam sambutannya, Elly Rahmah, menyampaikan bahwa pembentukan PT Desa Belandean Batola Satu merupakan upaya mengelola potensi desa secara profesional, transparan, dan berkelanjutan.

“Dengan dibentuknya PT Desa Belandean Batola Satu, kami berharap potensi desa dapat dikelola secara profesional, transparan, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ketua BPD Belandean, Ahmad Syarifuddin menegaskan, bahwa pelaksanaan Musdesus telah sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta berdasarkan hasil kajian potensi dan kebutuhan desa.

Sementara itu, Pendamping Kecamatan Alalak Kabul Isnu menjelaskan, bahwa pembentukan PT Desa berada di bawah naungan BUMDesa. Hal tersebut sesuai ketentuan bahwa desa tidak diperbolehkan mengambil keuntungan secara komersial secara langsung.

Ia menambahkan, rencana pembentukan PT ini sebelumnya sempat diajukan pada tahun lalu, namun belum mendapat persetujuan dari pihak kejaksaan. Pada tahun 2026, pembentukan kembali dilakukan dengan mengacu pada perubahan regulasi, yakni Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2023, serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 dan Permendes Nomor 3 Tahun 2021.

“Regulasi tersebut menegaskan bahwa kegiatan usaha yang bersifat komersial dijalankan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa), bukan oleh pemerintah desa secara langsung,” tambahnya.

Dalam forum musyawarah, peserta aktif memberikan masukan terkait struktur organisasi perusahaan, mekanisme penyertaan modal desa, hingga sistem pengawasan dan pelaporan keuangan.

Setelah melalui pembahasan, forum secara mufakat menyetujui pembentukan PT Desa Belandean Batola Satu dengan Mahliandi sebagai Direktur dan Muhamad Nasrudin sebagai Komisaris.

Musdesus ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala Desa, Ketua BPD, Ketua BUMDesa, serta perwakilan peserta sebagai bentuk komitmen bersama.

Dengan terbentuknya PT Desa Belandean Batola Satu, pemerintah desa berharap badan usaha tersebut mampu membuka lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan asli desa, serta menjadi motor penggerak ekonomi yang inklusif dan berdaya saing di tingkat lokal maupun regional. (lim/ab)