TAMIANG LAYANG – Polres Barito Timur (Bartim) jajaran Polda Kalimantan Tengah menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Telabang 2026, Senin (2/2/2026) di halaman Mapolres Bartim.
Apel tersebut dipimpin Wakapolres Bartim, KOMPOL Alexander Ferdianta Sitepu, S.H., yang bertindak selaku Inspektur Upacara.
Dalam kesempatan itu, Wakapolres Bartim membacakan amanat Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si.
Ia menekankan pentingnya kesiapan personel serta sinergi lintas sektor guna menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah Tahun 2026.
“Operasi Keselamatan Telabang 2026 bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban di wilayah Kalimantan Tengah,” demikian amanat Kapolda yang dibacakan Wakapolres Bartim.
Operasi Keselamatan Telabang 2026 akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini melibatkan sebanyak 488 personel, terdiri dari 108 personel Polda Kalimantan Tengah dan 380 personel Polres/Polresta jajaran Polda Kalteng.
Kapolda Kalteng dalam amanatnya juga memaparkan data Integrated Road Safety Management System (IRSMS) Ditlantas Polda Kalteng, yang mencatat selama Januari 2026 terjadi 79 kejadian kecelakaan lalu lintas, dengan korban luka ringan 86 orang, luka berat 16 orang, dan meninggal dunia 19 orang. Angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama pada Januari 2025.
“Data ini menunjukkan bahwa kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas masih perlu terus ditingkatkan,” tegasnya.
Seiring meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang bulan suci Ramadan dan Idulfitri, Kapolda Kalteng menekankan perlunya langkah cipta kondisi agar situasi lalu lintas tetap aman dan kondusif.
Seluruh jajaran diinstruksikan untuk melakukan deteksi dini serta pemetaan terhadap lokasi rawan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, personel diminta untuk mengintensifkan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat melalui sosialisasi langsung, pemasangan spanduk dan baliho, penyebaran leaflet, serta pemanfaatan media cetak, elektronik, dan media sosial.
Penegakan hukum dalam Operasi Keselamatan Telabang 2026 dilaksanakan secara humanis dengan mengedepankan penggunaan sistem elektronik, baik statis maupun mobile, serta disertai teguran yang bersifat edukatif.
“Laksanakan operasi ini secara profesional, tidak kontraproduktif, dan hindari tindakan yang dapat menimbulkan keluhan masyarakat serta merusak citra Polri,” pesan Kapolda Kalteng.
Apel Gelar Pasukan ini menjadi wujud kesiapan Polres Barito Timur bersama instansi terkait dalam mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Telabang 2026, dengan harapan terwujudnya budaya tertib berlalu lintas serta situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah. (wan/ab)

Tinggalkan Balasan