PANGKALAN BUN – Polres Kotawaringin Barat resmi meluncurkan layanan Call Center 110 sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian.
Peluncuran tersebut ditandai melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi Call Center 110 yang digelar di Aula Satya Haprabu Polres Kotawaringin Barat, Jumat (13/2/2026) pagi.
Kegiatan ini dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, Alfa Khusnaini, M.T., serta perwakilan instansi terkait lainnya. Kehadiran para peserta menunjukkan dukungan dan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K., mengatakan bahwa layanan Call Center 110 merupakan sarana komunikasi berbasis digital yang dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan akses pelayanan kepolisian.
“Call Center 110 merupakan fasilitas komunikasi dan literasi digital yang menjembatani kebutuhan masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat agar lebih mudah memperoleh pelayanan dari Polres Kotawaringin Barat,” ujar AKBP Theodorus.
Menurutnya, melalui layanan tersebut masyarakat dapat dengan cepat melaporkan berbagai kejadian, gangguan keamanan, maupun meminta bantuan kepolisian kapan saja.
“Dengan adanya Call Center 110, masyarakat dapat lebih mudah melaporkan suatu kejadian atau meminta bantuan kepada kami. Kami berharap layanan ini dapat memberikan respons yang lebih cepat dan efektif,” tambahnya.
Dukungan terhadap inovasi tersebut juga disampaikan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Setda Kotawaringin Barat, Alfa Khusnaini, M.T. Ia menilai kehadiran Call Center 110 akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik, khususnya di bidang keamanan dan ketertiban.
“Kami mendukung penuh optimalisasi Call Center 110 ini. Kehadiran layanan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus menjadi contoh pelayanan publik yang responsif dan berkualitas di Kabupaten Kotawaringin Barat,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakapolres Kotawaringin Barat, Kompol Rendra Aditia Dhani, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa FGD yang digelar bertujuan untuk menyosialisasikan sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan layanan Call Center 110 kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan.
“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memudahkan akses informasi dan bantuan dari Polres Kotawaringin Barat. Dengan Call Center 110, masyarakat dapat memperoleh informasi maupun bantuan yang dibutuhkan secara lebih cepat dan mudah,” demikian Kompol Rendra Aditia Dhani. (*/ab)

Tinggalkan Balasan