TAMIANG LAYANG – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (2/2/2026).

Kegiatan yang digelar di aula klinik Rutan tersebut merupakan bagian dari proses evaluasi pembinaan serta pemenuhan hak-hak WBP sesuai dengan ketentuan dalam sistem pemasyarakatan.

Sidang TPP dipimpin oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Junaidi, didampingi Pelaksana Harian Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Plh. KPR), Dhimas Calandra Anggita, serta jajaran staf terkait.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan lancar dengan mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses penilaian.

Dalam sidang tersebut, tim membahas perkembangan pembinaan WBP, meliputi sikap dan perilaku sehari-hari, tingkat kedisiplinan, serta kepatuhan dalam mengikuti seluruh program pembinaan yang telah ditetapkan.

Hasil sidang menjadi dasar pertimbangan dalam pemberian rekomendasi, khususnya bagi WBP yang dinilai memenuhi persyaratan untuk mendapatkan penugasan sebagai tamping maupun mengikuti program pembinaan lanjutan lainnya.

Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Junaidi, menegaskan bahwa penunjukan WBP sebagai tamping bukan sekadar bentuk kepercayaan, melainkan juga amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Penugasan sebagai tamping merupakan hasil dari proses penilaian yang objektif. Oleh karena itu, kepercayaan ini harus dijaga dengan sikap, kedisiplinan, dan perilaku yang positif,” ujar Junaidi.

Ia juga berharap WBP yang terpilih dapat menjadi teladan bagi warga binaan lainnya.

“Kami berharap para tamping dapat menjadi contoh yang baik serta mampu mendukung terciptanya lingkungan Rutan yang tertib dan kondusif,” tambahnya.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan seragam tamping kepada WBP yang dinyatakan layak berdasarkan hasil Sidang TPP.

Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Tamiang Layang menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan pembinaan yang berorientasi pada perubahan perilaku dan peningkatan kualitas pribadi WBP sebagai bekal dalam proses reintegrasi sosial ke masyarakat. (wan/ab)