TAMIANG LAYANG – Rutan Kelas IIB Tamiang Layang menggelar razia insidentil sebagai tindak lanjut arahan pimpinan dalam memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kegiatan ini melibatkan jajaran regu jaga serta staf pengamanan sebagai bagian dari komitmen menjaga lingkungan rutan tetap aman dan kondusif, Jumat malam (27/2/2026).

Razia dipimpin langsung oleh Kepala Rutan, Agung Novarianto, didampingi Pelaksana Harian Kepala Kesatuan Pengamanan, Dhimas Calandra Anggita.

Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemeriksaan badan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), kamar hunian, hingga pengecekan setiap sudut ruangan serta barang-barang pribadi milik WBP.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam rutan.

Selain itu, kegiatan tersebut juga mendukung pelaksanaan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam pemberantasan peredaran narkoba dan praktik penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.

Kepala Rutan, Agung Novarianto, menegaskan bahwa razia dilakukan secara profesional dan berkelanjutan.

“Razia ini merupakan komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Tidak ada toleransi terhadap peredaran narkoba maupun penggunaan handphone ilegal di dalam rutan,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan, bahwa hasil penggeledahan tidak menemukan narkoba, bahan adiktif lainnya, maupun telepon genggam.

“Alhamdulillah, dari hasil penggeledahan tidak ditemukan narkoba maupun handphone. Namun demikian, masih ditemukan sejumlah barang terlarang berbahan dasar logam dan kaca. Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus memperketat prosedur pemeriksaan, khususnya terhadap barang titipan yang masuk,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, barang-barang terlarang tersebut langsung disita dan akan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.

“Petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada WBP sebagai bagian dari prinsip pembinaan dalam sistem pemasyarakatan, tanpa mengurangi ketegasan dalam penegakan aturan,” tutup Agung Novarianto. (wan/ab)