MARABAHAN – Inspektorat Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan, terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap pengelolaan pemerintahan desa. Sepanjang tahun 2025, Inspektorat telah melaksanakan pemeriksaan terhadap sekitar 140 desa yang tersebar di kurang lebih 10 kecamatan.
Kepala Inspektorat Kabupaten Barito Kuala, Selamat Riyanto, S.STP., M.Ec.Dev., mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan tersebut tidak ditemukan adanya indikasi tindak pidana. Namun, masih terdapat sejumlah temuan yang bersifat administratif.
“Temuan kami pada tahun lalu lebih kepada administrasi, seperti dokumen yang belum lengkap dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang belum sempurna,” ujar Selamat Riyanto ketika ditemui awak media ini diruang kerjanya, Senin (12/1/2026).
Ia menjelaskan, temuan administratif tersebut langsung ditindaklanjuti melalui pembinaan kepada pemerintah desa. Inspektorat juga meminta agar seluruh kekurangan segera diperbaiki sesuai ketentuan yang berlaku.
“Hal itu langsung kami tindak lanjuti dengan pembinaan, dan kami minta kepada pemerintah desa untuk segera melakukan perbaikan,” tambahnya.
Selain pemeriksaan rutin, Inspektorat Batola juga menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait penyelenggaraan pemerintahan desa. Namun, hingga saat ini laporan tersebut masih dalam tahap penelaahan.
“Kami juga menerima laporan dari masyarakat. Saat ini masih kami telaah sesuai mekanisme yang berlaku, untuk memastikan kebenaran dan kelengkapannya,” jelas Selamat.
Dalam rangka memperkuat pengawasan, Inspektorat Barito Kuala terus menjalin koordinasi dengan aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan dan Kepolisian.
Di samping itu, pihaknya juga mendorong pemanfaatan aplikasi Jaga Desa sebagai sarana transparansi dan pengawasan publik terhadap pengelolaan dana serta program desa.
“Dengan adanya aplikasi Jaga Desa, kami berharap desa-desa dapat semakin transparan dan akuntabel, sehingga masyarakat juga bisa ikut mengawasi,” katanya.
Untuk tahun 2026, Inspektorat menargetkan pemeriksaan terhadap seluruh desa di Kabupaten Barito Kuala dapat diselesaikan paling lambat pada bulan Maret. Total terdapat 195 desa yang menjadi sasaran pemeriksaan.
Selamat Riyanto juga menyoroti masih kurangnya sosialisasi dan pemberitahuan kepada masyarakat terkait program serta kegiatan desa, yang kerap memicu munculnya laporan dan kesalahpahaman.
“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada para kepala desa agar terus menjaga hubungan baik dengan masyarakat serta meningkatkan komunikasi, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman,” tegasnya.
Selamat Riyanto menyampaikan apresiasi kepada pemerintah desa yang telah berupaya menjalankan tata kelola pemerintahan secara transparan dan akuntabel.
“Kami ucapkan terima kasih kepada pemerintah desa yang telah berkomitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas. Ke depan, sistem pengendalian internal di desa juga perlu terus diperkuat agar pengelolaan pemerintahan semakin baik,” tutupnya. (ali/ab)

Tinggalkan Balasan