KUALA KAPUAS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada masyarakat kurang mampu di Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Sabtu (20/12/2025).
Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasat Resnarkoba Polres Kapuas IPTU Budi Utomo mengatakan, kegiatan bantuan sosial tersebut merupakan bentuk kepedulian dan pengabdian Polri kepada masyarakat.
“Bantuan sosial ini merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban warga yang membutuhkan sekaligus mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan bantuan sosial ini menyasar warga yang berdomisili di Jalan Pemuda, Kelurahan Selat Utara, serta Jalan Cilik Riwut, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat. Penyaluran bantuan dipimpin langsung oleh KBO Satresnarkoba Polres Kapuas bersama personel Satresnarkoba.
Dalam kegiatan tersebut, bantuan sembako diserahkan kepada dua warga penerima manfaat, yakni Bastiah (85) dan Siah (37), yang dinilai layak menerima bantuan.
IPTU Budi Utomo menambahkan, melalui kegiatan sosial seperti ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa kebersamaan dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.
“Kami akan terus berupaya hadir dan berkontribusi positif bagi masyarakat melalui kegiatan-kegiatan sosial yang bermanfaat,” pungkasnya. (wan/ab)

Tinggalkan Balasan