TAMIANG LAYANG – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang secara intensif melaksanakan razia insidentil di area hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu malam (24/1/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Kepala Rutan dalam rangka memperkuat upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan rutan.
Razia dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Plh. Ka. KPR), Dhimas Calandra Anggita, dengan melibatkan staf serta regu pengamanan. Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dan terukur di blok hunian WBP, dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis serta menghormati hak-hak warga binaan.
Berdasarkan hasil razia, petugas tidak menemukan handphone maupun narkotika atau obat-obatan terlarang. Namun demikian, masih ditemukan sejumlah benda terlarang berbahan dasar kaca dan logam yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban.
Seluruh barang sitaan tersebut selanjutnya diamankan untuk dilaporkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan akan dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Kelas IIB Tamiang Layang dalam menciptakan lingkungan hunian yang aman, tertib, dan kondusif.
Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Agung Novarianto, menegaskan bahwa razia insidentil akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai langkah preventif.
“Razia ini merupakan upaya preventif untuk memastikan situasi rutan tetap kondusif serta sebagai bentuk keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” demikian Agung Novarianto. (wan/ab)

Tinggalkan Balasan