MARABAHAN – Kepolisian Resor (Polres) Barito Kuala berhasil mengungkap identitas korban penemuan mayat yang ditemukan di Jalan Trans Kalimantan, Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala.

Korban diketahui bernama Surgi (41), warga desa Hambuku Lima, RT 04, Kecamatan Babirik, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Provinsi Kalimantan Selatan.

Kapolres Barito Kuala, AKBP Anib Bastian, melalui Kasat Reskrim, AKP Adhi Nurhudaya Saputra, menjelaskan bahwa identitas korban berhasil diketahui setelah dilakukan proses identifikasi oleh Tim Inafis Polres Barito Kuala.

“Berdasarkan hasil identifikasi melalui sidik jari korban yang dicocokkan dengan data kependudukan, diperoleh kecocokan dengan identitas KTP atas nama Surgi. Pihak keluarga juga telah mengonfirmasi bahwa korban benar merupakan anggota keluarga mereka,” ujar AKP Adhi.

AKP Adhi menyampaikan, bahwa pihak keluarga telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menyatakan tidak keberatan atas kematian korban.

“Keluarga menyatakan menerima kematian korban, menolak dilakukan autopsi, serta tidak akan menuntut secara hukum di kemudian hari. Selanjutnya pihak keluarga meminta agar korban dibawa pulang untuk dimakamkan,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Alalak, Iptu Fakhri Safrizial Wiratama, menegaskan bahwa kepastian identitas korban diperkuat setelah salah satu anggota keluarga mendatangi RSUD Ulin Banjarmasin.

“Pada Rabu, 21 Januari 2026 sekitar pukul 21.30 WITA, pihak keluarga datang ke RSUD Ulin Banjarmasin dan memastikan bahwa jenazah tersebut adalah keluarga mereka yang bernama Surgi,” ungkap Iptu Fakhri. (ali/ab)