TAMIANG LAYANG – Polres Barito Timur menggelar Apel Gelar Pasukan dan Sarana Prasarana Operasi Kontingensi Aman Nusa II Tahun 2026 sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang diperkirakan meningkat pada puncak musim kemarau.

Apel yang dilaksanakan di halaman Mapolres Barito Timur, Selasa (21/7/2026), dipimpin langsung Kapolres Barito Timur AKBP Eddy Santoso. Kegiatan tersebut diikuti Wakapolres, para Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polres Barito Timur.

Dalam kesempatan itu, Kapolres membacakan amanat Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan yang menegaskan bahwa pencegahan harus menjadi prioritas utama mengingat potensi karhutla diperkirakan meningkat selama Juli hingga Agustus 2026.

“Apel gelar ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan wujud komitmen, kesiapan, dan tanggung jawab dalam menghadapi ancaman karhutla. Personel, sarana prasarana, serta sistem koordinasi antarinstansi harus siap digerakkan setiap saat,” ujar AKBP Eddy Santoso.

Ia menjelaskan, Kalimantan Tengah merupakan salah satu wilayah dengan tingkat kerawanan karhutla yang tinggi. Luasnya kawasan hutan dan lahan gambut, tingginya suhu udara, minimnya curah hujan, serta masih ditemukannya praktik pembukaan lahan dengan cara membakar menjadi faktor utama meningkatnya risiko kebakaran.

Selain menimbulkan kerusakan lingkungan, karhutla juga berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat, mulai dari gangguan kesehatan akibat kabut asap, aktivitas pendidikan, transportasi, perekonomian, hingga pelayanan publik.

Berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), puncak musim kemarau di Kalimantan Tengah diperkirakan terjadi pada Juli hingga Agustus 2026. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan kemunculan titik api di sejumlah wilayah.

Sementara itu, data Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPB-PK) Provinsi Kalimantan Tengah mencatat hingga 19 Juli 2026 telah terjadi 563 kejadian karhutla dengan total luas lahan terbakar mencapai 852,58 hektare. Dari jumlah tersebut, sebanyak 229 kejadian atau sekitar 41 persen terjadi sepanjang Juli dengan luas lahan terbakar 378,72 hektare, setara 44 persen dari total luasan kebakaran.

Menghadapi kondisi tersebut, Polda Kalimantan Tengah menggelar Operasi Kontingensi Aman Nusa II Tahun 2026 selama 14 hari. Operasi ini mengedepankan sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, BPBD, Manggala Agni, dunia usaha, relawan, serta seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla.

Operasi dipusatkan di enam satuan kewilayahan, yakni Polda Kalimantan Tengah, Polresta Palangka Raya, Polres Pulang Pisau, Polres Kapuas, Polres Kotawaringin Timur, dan Polres Kotawaringin Barat dengan kekuatan 650 personel.

Adapun polres lainnya, termasuk Polres Barito Timur, melaksanakan kegiatan imbangan sesuai tingkat kerawanan di wilayah masing-masing.

Dalam arahannya, Kapolres juga menekankan enam langkah strategis yang wajib dilaksanakan seluruh personel, yakni memastikan kesiapan personel dan peralatan, memperkuat koordinasi lintas instansi, mengoptimalkan patroli terpadu serta deteksi dini titik panas, menegakkan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan, memanfaatkan teknologi pemantauan hotspot, serta mengutamakan keselamatan personel selama bertugas.

“Keberhasilan penanganan karhutla tidak hanya diukur dari kemampuan memadamkan api, tetapi juga dari keberhasilan mencegah munculnya titik api melalui edukasi kepada masyarakat, patroli terpadu, dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Kita harus bekerja bersama, bergerak cepat, bertindak tepat, dan terus memperkuat sinergi demi mewujudkan Kalimantan Tengah bebas dari ancaman karhutla,” tegasnya.

Polres Barito Timur menegaskan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan Operasi Kontingensi Aman Nusa II Tahun 2026 sekaligus memastikan kesiapan personel, peralatan, dan koordinasi lintas sektor dalam menghadapi ancaman karhutla selama musim kemarau. (wan/ab)