PALANGKA RAYA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Tengah terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum. Hal itu ditandai dengan kunjungan silaturahmi jajaran pengurus SMSI Kalimantan Tengah ke Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palangka Raya, Yunardi, S.H., M.H., di ruang kerja Kajari Palangka Raya, Rabu (29/7/2026).
Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk mempererat kolaborasi dalam mendukung berbagai program strategis Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya Program Jaksa Garda (Jaga) Desa yang bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan melalui pendampingan hukum, pengawasan, dan edukasi.
Ketua SMSI Kalimantan Tengah, Akhiruddin, hadir bersama Sekretaris Aris Kurnia Hikmawan dan Bendahara Bridel B. Usin. Sementara itu, Kajari Palangka Raya Yunardi didampingi Kepala Seksi Intelijen serta Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Palangka Raya.
Dalam suasana hangat dan penuh keakraban, kedua belah pihak membahas pentingnya membangun kemitraan strategis antara lembaga penegak hukum dan media massa. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, edukatif, serta mampu meningkatkan literasi hukum di tengah masyarakat.
Kajari Palangka Raya Yunardi menjelaskan, Program Jaga Desa merupakan salah satu program prioritas Kejaksaan Agung RI yang berorientasi pada upaya preventif agar pengelolaan dana desa dan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Meski Kota Palangka Raya tidak memiliki wilayah administrasi desa, Yunardi berharap semangat program tersebut dapat diterapkan di tingkat kelurahan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Walaupun Kota Palangka Raya tidak memiliki desa, kami berharap nilai-nilai yang diusung dalam Program Jaga Desa dapat diimplementasikan di seluruh kelurahan. Yang terpenting adalah membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta meminimalkan potensi pelanggaran hukum melalui pendekatan preventif,” ujar Yunardi.
Menurutnya, keberhasilan Program Jaga Desa tidak hanya bergantung pada peran kejaksaan, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh elemen, termasuk media massa sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada publik.
“Publikasi yang berimbang dan edukatif akan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta bebas dari penyimpangan hukum,” ucapnya.
Yunardi juga memberikan apresiasi terhadap inisiatif SMSI Kalimantan Tengah yang mengembangkan News Room Jaga Desa sebagai media publikasi sekaligus edukasi mengenai tata kelola pemerintahan desa.
“Kami mengapresiasi langkah SMSI Kalimantan Tengah yang turut mendukung Program Jaga Desa melalui News Room Jaga Desa. Sinergi ini sangat penting untuk memperluas edukasi hukum kepada masyarakat sekaligus mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua SMSI Kalimantan Tengah, Akhiruddin, menyampaikan bahwa News Room Jaga Desa merupakan bentuk komitmen SMSI dalam menghadirkan jurnalisme yang konstruktif, edukatif, dan berpihak pada kepentingan publik.
Melalui program tersebut, SMSI berupaya mendorong transparansi penggunaan anggaran, mengangkat potensi desa, serta mempublikasikan praktik-praktik terbaik dalam pembangunan desa di Kalimantan Tengah maupun di tingkat nasional.
“News Room Jaga Desa bukan sekadar ruang publikasi, tetapi menjadi media edukasi yang mendorong transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat. Kami ingin media hadir sebagai mitra strategis pemerintah dan aparat penegak hukum dalam mengawal pembangunan desa,” ungkap Akhiruddin.
Ia menambahkan, kolaborasi antara SMSI dan Kejaksaan memiliki nilai strategis karena tidak hanya berorientasi pada penyebarluasan informasi, tetapi juga membangun budaya sadar hukum di tengah masyarakat.
“Dengan dukungan jaringan media anggota SMSI, berbagai program Kejaksaan diharapkan dapat tersampaikan secara luas sehingga mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” demikian Akhiruddin.
Pertemuan tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat komunikasi dan kerja sama yang berkelanjutan.
Kejaksaan Negeri Palangka Raya dan SMSI Kalimantan Tengah sepakat meningkatkan sinergi dalam penyebarluasan informasi, edukasi hukum, serta mendukung implementasi Program Jaksa Garda Desa melalui pemberitaan yang profesional, independen, berimbang, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (rls/ali/ab)

Tinggalkan Balasan