TAMIANG LAYANG – Perang melawan narkotika di Kabupaten Barito Timur (Bartim), Kalimantan Tengah, tidak hanya dilakukan melalui penindakan hukum. Kepolisian kini memperkuat pencegahan dari tingkat desa dengan membentuk Posko Kampung Bebas dari Narkoba di Desa Jeweten, Kecamatan Dusun Timur.
Posko tersebut menjadi salah satu pusat edukasi dan pencegahan penyalahgunaan narkotika sekaligus wadah untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.
Kasatresnarkoba Polres Bartim IPTU Ismail Lubis, S.H., bersama sejumlah personel Satresnarkoba turun langsung memberikan sosialisasi kepada masyarakat di Posko Kampung Bebas dari Narkoba, Rabu (28/10/2026).
IPTU Ismail mengatakan, pembentukan Kampung Bebas dari Narkoba merupakan bagian dari langkah pencegahan yang terintegrasi dengan program Operasi Sarang Narkoba dan Quick Wins Polri Tahun 2026.
“Pembentukan Kampung Bebas dari Narkoba ini merupakan salah satu langkah pencegahan untuk menekan peredaran gelap narkotika. Kami ingin masyarakat tidak hanya menjadi sasaran sosialisasi, tetapi juga ikut berperan aktif dalam menjaga lingkungannya,” tuturnya.
Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak dapat hanya mengandalkan penegakan hukum. Pencegahan, edukasi, serta pemulihan terhadap pengguna narkotika juga harus berjalan secara beriringan.
Karena itu, Satresnarkoba Polres Bartim mendorong masyarakat untuk membangun lingkungan yang sehat, aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika maupun obat-obatan terlarang.
“Pesan yang kami tekankan adalah pulihkan pengguna dan berantas mata rantai bandar narkoba. Pencegahan harus dimulai dari lingkungan terkecil, termasuk keluarga dan desa,” tegas IPTU Ismail.
Selain memperkuat edukasi, kepolisian memastikan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika tetap berjalan.
Sejumlah langkah, termasuk razia dan pemeriksaan urine, akan dilakukan sebagai upaya mendeteksi sekaligus mencegah penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Bartim.
IPTU Ismail menegaskan, keberadaan Kampung Bebas dari Narkoba tidak berarti kepolisian mengendurkan langkah penindakan. Sebaliknya, jaringan peredaran narkotika, terutama bandar, akan terus diburu sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami akan terus melaksanakan razia, tes urine dan penegakan hukum terhadap bandar narkoba. Ini merupakan komitmen kami untuk meminimalisir peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Barito Timur,” ujarnya.
Melalui pembentukan Kampung Bebas dari Narkoba di Desa Jeweten, kepolisian berharap masyarakat semakin aktif menciptakan berbagai kegiatan positif sekaligus memiliki keberanian untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkotika.
Program tersebut juga diarahkan untuk mewujudkan Kampung Bersinar (Bersih dari Narkoba) dengan mengedepankan kolaborasi antara kepolisian, pemerintah desa, keluarga dan masyarakat.
“Harapan kami, masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap bersih dari penyalahgunaan narkotika. Polisi tidak bisa bekerja sendiri, sehingga partisipasi masyarakat sangat penting,” demikian IPTU Ismail Lubis. (wan/ab)

Tinggalkan Balasan