MARABAHAN – Keselamatan berlalu lintas menjadi perhatian serius jajaran Polres Barito Kuala (Batola). Memasuki pelaksanaan Operasi Kewilayahan Patuh Intan 2026, kepolisian bersama TNI, pemerintah daerah dan sejumlah instansi terkait memperkuat sinergi untuk menekan angka pelanggaran, kecelakaan, hingga fatalitas korban di wilayah Kabupaten Barito Kuala.

Komitmen tersebut ditandai dengan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Intan 2026 yang digelar di halaman Mapolres Barito Kuala, Senin (26/10/2026) sekitar pukul 08.00 Wita.

Apel dipimpin langsung Kapolres Barito Kuala AKBP Susilawati, S.H., M.H. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk mengecek kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta memastikan seluruh unsur yang terlibat memiliki pola kerja yang terpadu selama operasi berlangsung.

Apel turut dihadiri Bupati Barito Kuala H. Bahrul Ilmi, Dandim 1005/Batola Letkol Inf. Anton Mahriadi, S.Sos., Ketua Pengadilan Negeri Marabahan Edi Rosadi, S.H., M.H., Danyon TP 925/KSW Letkol Inf. Zulfikar Ali Nugraha, Wakapolres Barito Kuala Kompol Yuda Kumoro Pardede, S.H., serta Danki 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob IPTU Hidayatullah.

Hadir pula Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Kuala H. Jaya Hidayatullah, S.Sos., perwakilan Senkom, Satpol PP, PT Jasa Raharja, serta para pejabat utama Polres Barito Kuala.

Dalam pelaksanaan apel, personel gabungan melibatkan unsur TNI Kodim 1005/Batola, Yon TP 925/KSW, Brimob, Satpolairud, Samapta, Satlantas, Satreskrim, Satintelkam, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Senkom.

Kapolres Barito Kuala saat membacakan amanat Kapolda Kalimantan Selatan menegaskan, Operasi Patuh Intan 2026 dilaksanakan selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, secara serentak di seluruh Indonesia.

Operasi tersebut mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.”

“Operasi ini tidak semata-mata berorientasi pada penindakan pelanggaran, tetapi juga bagaimana membangun kesadaran masyarakat agar semakin disiplin dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan dalam berlalu lintas,” demikian penekanan dalam amanat Kapolda Kalsel yang dibacakan Kapolres Batola.

Operasi Patuh Intan 2026 diarahkan untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menekan fatalitas korban, serta meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.

Data Ditlantas Polda Kalimantan Selatan menunjukkan, jumlah kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan dari 947 kasus pada 2024 menjadi 871 kasus pada 2025. Sementara korban meninggal dunia juga turun dari 389 orang menjadi 267 orang.

Namun demikian, pekerjaan rumah masih cukup besar. Korban luka berat justru mengalami peningkatan, dari 132 orang pada 2024 menjadi 139 orang pada 2025.

“Penurunan angka kecelakaan dan korban meninggal dunia patut diapresiasi, tetapi peningkatan korban luka berat menjadi pengingat bahwa upaya pencegahan harus terus diperkuat. Keselamatan berlalu lintas membutuhkan kepatuhan dan kesadaran semua pihak,” tegasnya.

Dalam operasi ini, personel diminta mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif melalui sosialisasi kepada masyarakat. Penegakan hukum tetap dilakukan secara profesional dan humanis, antara lain melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serta teguran simpatik.

Pengaturan dan pengawasan lalu lintas juga akan ditingkatkan, khususnya pada titik rawan kecelakaan dan kemacetan.

Langkah tersebut diharapkan tidak hanya memberikan efek jera terhadap pelanggaran, tetapi juga mendorong masyarakat memahami bahwa setiap aturan lalu lintas dibuat untuk melindungi keselamatan pengguna jalan.

Selain persoalan pelanggaran dan kecelakaan, kewaspadaan juga diarahkan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap.

Kondisi kabut asap yang mengurangi jarak pandang berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan, sehingga personel diminta meningkatkan pemantauan dan langkah antisipasi di sejumlah ruas jalan yang terdampak.

“Sinergi Polri, TNI, pemerintah daerah dan seluruh instansi terkait harus terus diperkuat. Dengan kerja bersama, kita ingin pelaksanaan Operasi Patuh Intan benar-benar memberikan dampak nyata terhadap keamanan dan keselamatan masyarakat,” lanjutnya.

Polres Barito Kuala menegaskan, keberhasilan Operasi Patuh Intan 2026 tidak hanya diukur dari banyaknya pelanggaran yang ditindak. Indikator utamanya adalah meningkatnya kesadaran masyarakat, menurunnya angka kecelakaan dan fatalitas korban, serta terciptanya lalu lintas yang aman, tertib dan lancar.

Karena itu, masyarakat juga diminta berperan aktif dengan mematuhi seluruh aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan, serta tidak mengabaikan keselamatan selama berkendara.

Melalui Operasi Patuh Intan 2026, Polres Barito Kuala bersama TNI, pemerintah daerah, instansi terkait dan masyarakat berkomitmen membangun budaya tertib berlalu lintas demi mewujudkan keselamatan bersama di Kabupaten Barito Kuala. (ali/ab)